People Innovation Excellence

BELAJAR HUKUM WARIS SECARA MENYENANGKAN

IMG.20161015.WA0018


IMG.20161015.WA0016


IMG.20161015.WA0028


IMG.20161015.WA0004


Siapa bilang belajar hitung-hitungan tidak bisa diajarkan secara menyenangkan bagi mahasiswa hukum? Hal ini dibuktikan pada saat dosen tamu Imelda Martinelli, S.H., M.H. diminta melatih para mahasiswa Jurusan Business Law BINUS menghitung pembagian harta warisan mengikuti prinsip-prinsip perhitungan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dosen yang sudah mengajar hukum waris lebih dari 20 tahun lamanya ini menerapkan metode yang menyenangkan untuk para mahasiswa.

Pertama, mereka diminta untuk memahami prinsip-prinsip dasar hukum waris. Setelah itu dalam waktu dua jam berikutnya, mahasiswa diminta menjawab dua soal secara berkelompok. Setelah mereka selesai menetapkan pembagian untuk masing-masing ahli waris, baru setelah itu diberikan soal yang memuat besaran harta warisan dan hutang yang harus dilunasi sebelum harta warisan dibagikan.

Antusiasme para mahasiswa untuk berusaha memecahkan pertanyaan dosen ini mendorong mereka untuk berlomba menjawab dengan tepat. Mereka secara berkelompok menggelar kertas di lantai kelas dan bersama-sama mendiskusikannya. Terkadang mereka harus membuka kembali Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan bergegas menemuhi dosen untuk meminta petunjuk. Tanpa terasa, waktu dua jam berlangsung dengan cepat.

Sekalipun materi hukum waris tidak merupakan core-materials dalam pembelajaran hukum bisnis, bagi para dosen di Jurusan Business Law BINUS, materi ini adalah salah satu contoh substansi hukum-hukum dasar yang tidak boleh diabaikan sama sekali. “Kendati hukum waris diajarkan bagi para calon notaris di Magister Kenotariatan, tidak berarti mahasiswa hukum di tingkat sarjana tidak perlu menguasai materi ini dengan baik,” jelas Dr. Shidarta, Ketua Jurusan Business Law BINUS yang ikut hadir dalam acara pelatihan ini. Beliau bahkan mengusulkan kepada salah satu dosen yang mengelola mata kuliah ini agar memberi kesempatan bagi para mahasiswa yang terutama berminat melanjutkan studi di bidang kenotariatan, untuk diajak mengikuti pelatihan tindak lanjut di bidang hukum-hukum dasar, seperti hukum waris ini.

Di Jurusan Business Law BINUS, terbuka peminatan bagi para mahasiswa untuk menggunakan waktu-waktu senggang mereka berlatih tooik-topik yang mereka sukai. Sebagai contoh beberapa mahasiswa mengusulkan agar mereka mendapat pelatihan dasar-dasar gramatikal bahasa Belanda; suatu materi yang tidak lagi diajarkan di banyak perguruan tinggi. Atas dasar permintaan ini, kemudian materi ini juga diberikan di dalam sesi-sesi tutorial untuk mahasiswa tingkat dasar. “Sepanjang usul ini relevan dengan kebutuhan mereka untuk belajar ilmu hukum, dan tidak mengganggu skenario belajar-mengajar yang sudah tersistem di BINUS, kita pasti akan penuhi gagasan-gagasan kreatif dan bernas dari mahasiswa dan dosen,” ujar Shidarta. (***)


Published at : Updated
Leave Your Footprint
  1. tolong di info kan tentang business law di binus university. dan kalo yang di fx ada atau tidak program business law nya ya?

    • Sementara ini BINUS University hanya membuka program sarjana (S-1) Hukum di kampus yang ada di Kemanggisan. Tidak tertutup kemungkinan, jika peminatnya banyak, akan dibuka juga di kampus-kampus yang lain.

Periksa Browser Anda

Check Your Browser

Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

We're Moving Forward.

This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

  1. Google Chrome
  2. Mozilla Firefox
  3. Opera
  4. Internet Explorer 9
Close