PRESIDEN JOKOWI MENGUNDANG 22 AHLI HUKUM KE ISTANA
Pada tanggal 22 September 2016, Presiden Jokowi mengundang 22 orang ahli hukum dari seluruh Indonesia untuk hadir di Istana Merdeka. Salah satu dari 22 orang yang diundang adalah Ketua Jurusan Business Law BINUS, Dr. Shidarta.
Dalam pertemuan ini, Jokowi menyampaikan niatnya untuk menyusun peta jalan pembangunan hukum Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya kemajuan dalam pemberantasan korupsi, penegakan hak asasi manusia, dan kontribusi hukum untuk lebih menggairahkan sektor ekonomi.
Ada banyak masukan yang disampaikan oleh para ahli hukum ini. Misalnya, ada yang meminta agar Presiden berani menuntaskan beban sejarah akibat pelanggaran hak asasi manusia. Juga permintaan agar Presiden tidak melanjutkan kebijakan hukuman mati, termasuk bagi pelaku kejahatan narkotika. Permintaan lain terkait permintaan agar Presiden lebih memberi perhatian pada penyelamatan aset-aset negara, misalnya yang saat ini dikuasai oleh BUMN tetapi kemudian digugat oleh pihak eksternal. Sejumlah ahli hukum tata negara yang hadir juga meminta agar GBHN tidak lagi dihidupkan karena berarti akan melemahan sistem presidensial. (***)
Sumber foto: bidikonline.com, dan nasional.kompas.com