KONTRIBUSI BINUS DIHARAPKAN UNTUK GERAKAN BELA NEGARA
Sejumlah akademisi, politisi, dan aktivis yang peduli terhadap pertahanan dan ketahanan negara berinisiatif membentuk gerakan masyarakat kesadaran bela negara dan NKRI untuk mendorong generasi muda berprestasi dan cinta Tanah Air. Gerakan nasional tersebut ada di bawah Yayasan Barisan Patriot Bela Negara. Gerakan ini bersifat inklusif dan telah mendapat dukungan luas dari lembaga-lembaga negara, kementerian, organisasi masyarakat, dan institusi profesi. Salah satu penggagasnya adalah Persatuan Guru Republik Indonesia, khususnya dimotori oleh Sekretaris Jenderal Dr. M. Qudrat Nugraha, M.Si. Ketua Umum dari gerakan ini R. Achmat Juniawan.
Salah satu tantangan dalam gerakan bela negara ini adalah maraknya penggunaan jaringan teknologi informasi melalui dunia maya. Tantangan ini jika tidak mampu disikapi secara bijak, akan berubah menjadi ancaman yang berpotensi menggerogoti eksistensi NKRI. Untuk itulah Jurusan Business Law BINUS, yang dikenal memiliki keahlian di bidang ini, diminta ikut terlibat memberikan kontribusi pemikiran dan tenaganya. Salah satu bentuk kegiatan yang direncanakan akan dilangsungkan dalam waktu dekat adalah presentasi bersama dengan lembaga pendidikan terkait, guna menjajaki program kerja yang bisa dijalankan untuk tujuan gerakan ini. Selain itu, diskursus tentang pilar-pilar ketatanegaraan, seperti pemahaman ideologi Pancasila, juga menjadi perhatian gerakan kesadaran bela negara tersebut.
Dalam rangka menjalin kekuatan mendukung gerakan ini, sejumlah tokoh penggagas berkesempatan diterima oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan di Gedung MPR tanggal 8 September 2016. Pada saat itu Ketua MPR RI berkenan menandatangani “Deklarasi Nasional Gema Kesadaran Bela Negara”. Beberapa dosen Jurusan Business Law BINUS ikut hadir dan menyaksikan acara penandatanganan deklarasi ini di ruang kerja Ketua MPR RI, yaitu pakar hukum siber Dr. Bambang Pratama dan pakar hukum kekayaan intelektual Dr. Besar, didampingi oleh Kajur Dr. Shidarta dan Sekjur Paulus Aluk Fajar Dwi Santo (***)