People Innovation Excellence

JEROAN DAN HAK ATAS KESEHATAN

Oleh ERNA RATNANINGSIH (Juli 2016)

Hak atas kesehatan adalah merupakan hak asasi manusia yang terdapat di dalam Konvenan Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya dan juga sekaligus hak konstitusional yang terdapat di dalam Konstitusi. Pasal 28 H ayat (1) mengatur “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperolah pelayanan kesehatan”. Dalam lingkup kesehatan, dari rumusan norma di atas perlu dipahami secara holistik, tidak sebatas pelayanan kesehatan semata. Pesan holistik dari rumusan norma di atas juga berpijak pada HAM, yaitu hak manusia untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat, tanpa polusi atau pencemaran lainnya. Untuk mewujudkan perlindungan kesehatan maka tentunya ada tuntutan kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara berupa jaminan kepastian hukum. Baru-baru ini ada kebijakan pemerintah khususnya dari Kementerian Pertanian untuk mengimpor daging sapi secondary cut dan jeroan dari luar negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan harga daging yang masih cenderung tinggi sehingga membebankan secara ekonomi di masyarakat. Tetapi, yang perlu diperhatikan adalah konsekuensi kesehatan yang ditimbulkan atas kebijakan ini. Bahkan anggota DPR Hermanto sebagai langkah mundur karena impor jeroan itu merugikan peternakan rakyat, berdampak negatif terhadap kesehatan serta dapat merendahkan martabat bangsa karena pada kenyataanya jeroan sapi di luar negeri dikonsumsi sebagai pakan ternak hewan peliharaan.

Impor jeroan, selain tidak bermartabat, beberapa negara seperti Amerika, Eropa, Australia menganggap jeroan sebagai sampah yang tidak layak dikonsumsi manusia karena berbahaya bagi kesehatan. Adapun bahaya mengkonsumsi jeroan yang akan berdampak pada kesehatan masyarakat adalah : jeroan mengandung racun, menyebabkan infeksi parasit, sakit pinggang/encok/rematik/asam urat, kolesterol tinggi, gangguan pencernaan, gangguan pertumbuhan janin, penyebab jerawat (masalah kulit lainnya), sakit kepala belakang. Dari beberapa penelitian dan literatur asing tentang kesehatan ditemukan bahwa masalah kesehatan adalah masalah penting yang sifatnya klasik karena masalah ini selalu ditemukan di setiap negara, baik negara maju ataupun negara berkembang. Artinya, pentingnya analisis kebijakan atas impor jeroan dari sisi kesehatan menjadi sebuah keharusan sebelum pemerintah mengambil keputusan untuk impor, sehingga masalah kesehatan tidak menjadi epidemi. Misalnya, masalah kesehatan yang saat ini dialami Amerika Serikat atas epidemi obesitas dan diabetes hingga memaksa Presiden Barack Obama mengambil kebijakan dengan menunjuk Thomas R. Frieden, New York City’s Health Commissioner untuk memimpin U.S. Centers for Disease Control and Prevention (CDC) untuk melakukan berbagai kebijakan untuk menurunkan konsumsi garam dan gula dalam produk-produk makanan. Hal ini seharusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah agar dampak sistemik yang disebabkan atas impor daging tidak terjadi.

Jika alasan utama kebijakan impor jeroan ditujukan untuk mengendalikan harga daging, seharusnya pemerintah mampu menjaga dan mengawasi jalur distribusi daging dari hulu sampai hilir, dari mulai penguatan peternak daging sampai dengan kartel daging pada jalur distribusi. Apabila pengawasan telah dilakukan secara optimal maka tentunya keputusan impor jeroan tidak dilakukan secara tiba-tiba tanpa kajian yang matang, mengingat potensi munculnya dampak buruk bagi kesehatan sangat tinggi. Dalam hal ini, negara memiliki kewajiban untuk melindungi (to protect) warga negaranya untuk mendapatkan hak atas kesehatan dengan membuat regulasi yang melindungi setiap orang dari ancaman kesehatan dari produk-produk yang tidak aman bagi kesehatan bukannya malah menjadi penyebab dari memburuknya kesehatan masyarakat di masa yang akan datang. (***)


BAHAN BACAAN:

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant On Economic, Social And Cultural Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial Dan Budaya)

http://www.tribunnews.com/tribunners/2016/07/22/fraksi-pks-minta-impor-jeroan-sapi-dihentikan?page=2, diunduh pada tanggal 23 Juli 2016.

http://halosehat.com/makanan/makanan-berbahaya/bahaya-konsumsi-jeroan-bagi-kesehatan, diunduh pada tanggal 23 Juli 2016.

https://www.hsph.harvard.edu/news/magazine/sugar-and-salt/, diunduh pada tanggal 23 juli 2016


Screen.Shot.2016.01.29.at.22.22.14


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close