PENTINGNYA PEMAHAMAN HKI BAGI PARA DOSEN BINUS
Sebagai bentuk nyata pengamalan ilmu pengetahuan dan bentuk kontribusi Program Studi Ilmu Hukum bagi Universitas, maka pada tanggal 4 Mei 2016 diselenggarakan pelatihan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi dosen-dosen BINUS. Kegiatan ini didukung dan dirancang oleh unit kerja BINUS Corporate Learning and Development (BCL&D yang bertugas untuk meningkatkan capacity building para dosen Binus. Pelatihan ini dihadiri sekitar 100 dosen yang dipandu oleh Dr. Bambang Pratama, S.H., M.H. sebagai pemateri.
Materi HKI yang diberikan adalah keseluruhan jenis-jenis kekayaan intelektual yang dikenal di dalam hukum positif. Antusias peserta sangat tinggi tentang HKI karena pada praktiknya sebagai dosen, pemahaman HKI sangat penting dalam rangka melindungi karya dan/atau menghargai karya milik orang lain. Selain itu, ada beberapa masukan dari para peserta tentang pemahaman HKI ini yang diusulkan kepada jurusan Business Law untuk memberikan kontribusi lebih kepada jurusan lainnya. Adapun beberapa masukan yang dapat disarikan adalah:
- Membekali mahasiswa baru dengan materi HKI sebelum kuliah;
- Membekali para dosen dengan pelatihan yang lebih teknis;
- Dosen yang sudah memahami HKI diharapkan dapat mengedukasi para mahasiswa agar sadar HKI (menghargai HKI milik orang lain) di tengah arus bebas informasi melalui Internet.
Dengan adanya kontribusi seperti ini dari jurusan Business Law, diharapkan keberadannya sebagai pengelola program studi hukum dapat menguatkan jurusan lain di lingkungan BINUS di dalam aspek legal. (***)
Comments :