KEPALA KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA BARAT MENJADI DOSEN TAMU TENTANG HUKUM ACARA PIDANA
Pada tanggal 1 April 2016, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dr. Reda Manthovani diundang untuk menjadi dosen tamu di Jurusan Business Law BINUS. Beliau hadir didampingi oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Choirun Parapat, S.H., M.H. Sementara dari BINUS tampak hadir dosen-dosen hukum pidana, yaitu Ahmad Sofian, S.H., M.A. dan Vidya Prahassacitta, S.H., M.H. Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Jurusan Dr. Shidarta, S.H., M.Hum.
Kuliah yang disampaikan oleh orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ini mengambil topik tentang proses prapenuntutan. Materi kuliah yang disampaikan beliau sangat menarik antusiasme mahasiswa, terbukti dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Contoh-contoh kasus yang aktual disampaikan oleh Dr. Reda Manthovani, seperti kasus Jesica Kumolowongso (kopi bersianida), Kasus Saipul Jamil, dan Zaskia Gotic. Dalam kuliah tersebut beliau juga menitiipkan pesan-pesan kepada para mahasiswa untuk menjaga sikap dan giat belajar. Materi berikutnya tentang proses penyusunan surat dakwaan dibawakan oleh Choirun Parapat, S.H.,M.H. yang juga diikuti dengan penuh perhatian oleh para peserta. (***)
Sebagian foto bersumber dari: http://www.kejari-jakbar.go.id/
Leave Your Footprint
-
business-law Terima kasih atas kehadiran Pak Reda dan Pak Choirun. Mahasiswa BL BINUS sangat beruntung mendapatkan “pencerahan” dari kuliah Bapak berdua.