People Innovation Excellence

KAJIAN SEMIOTIKA UNTUK WARNA SEBAGAI TANDA GENERIK PADA PENDAFTARAN MEREK

Oleh PAULUS ALUK FAJAR DWI SANTO (Februari 2016)

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Merek No. 15 Tahun 2001 salah satu ketentuan terkait merek yang tidak dapat didaftarakan adalah jika telah menjadi milik umum. Pengertian telah menjadi milik umum sendiri adalah tanda yang telah dikenal secara umum dan luas di setiap kalangan dan golongan masyarakat. Telah menjadi milik umum dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu Kata Umum dan Simbol Umum. Merek dari kata umum / generik misalnya, kata KOPI untuk produk kopi, GULA untuk produk gula, BERAS untuk produk beras, ROTI untuk produk roti, LARUTAN PENYEGAR untuk produk minuman penyegar, KEDAI untuk kedai , TAS untuk produk tas. Bahkan ada pula tanda yang semula bersifat suggestive menjadi generik,  sehingga hapus perlindungan hukumnya karena tidak ada lagi daya pembeda, seperti dalam kasus ESCALATOR  untuk produk esvacator, THERMOS  untuk produk thermos container penyimpanan air panas atau dingin, sedang contoh simbol umum seperti simbol tengkorak yang disilang yang berarti ‘berbahaya’. Bagaimana dengan warna yang menjadi pembeda dalam suatu merek? Menurut hemat penulis ‘warna saja’ ini dapat dikategorikan simbol umum.

Perlindungan terhadap warna yang menjadi pembeda pada suatu merek memang menarik untuk dikaji, karena ini merupakan suatu pengecualian dari suatu aturan hukum dimana tanda yang telah menjadi milik umum atau tanda generik ini mestinya menjadi alasan pasti suatu merek tidak bisa di daftar. Berkaitan dengan warna sebagai tanda pembeda pada merek generik karena berhasil membangun secondary meaning, kita bisa melihat suatu putusan yang banyak dipakai sebagai acuan dalam memutus sengketa terkait dengan penggunaan warna sebagai suatu penanda pada merek. Contoh yang dimaksud adalah perkara Qualitex Co v. Jacobson Products Co, Inc, Mahkamah Agung Negara Amerika (Qualitex 514 US 159) dihadapkan dengan masalah apakah warna saja sudah cukup untuk perlindungan merek dagang. Sejak tahun 1950-an, Qualitex sudah memproduksi bantalan pengering dengan ciri khas warna hijau-emas. Sebuah gambar dari Qualitex sebagai pembersih berupa bantalan pengering seperti Gambar I di bawah ini.

Pada tahun 1989, Jacobson sebagai pesaing merek Qualitex, mulai menjual bantalan pengering berwarna dengan warna hijau-emas menyerupai produk Qualitex . Kemudian karena kondisi ini Qualitex menuntut Jacobson untuk pelanggaran merek dagang. Di sini, Mahkamah Agung menggunakan rujukan teori Charles Sanders Pierce dan Barthes bahwa apapun bisa berfungsi sebagai tanda. Akhirnya Pengadilan memutuskan bahwa jika bentuk, suara, atau aroma dapat bertindak sebagai simbol untuk perlindungan merek dagang, warna bisa juga, Dengan demikian, warna sebagai tanda dapat dilihat dalam segitiga semiotik pada Gambar II dan III :

Screen.Shot.2016.02.02.at.00.52.05

Perkembangan terbaru terkait dengan warna yang masuk dalam kategori tanda generik (simbol umum) bisa kita lihat putusan tahun 2012 terkait dengan kasus penuntutan Christian Louboutin terhadap Yves Saint Laurent (YSL) karena menciptakan sepatu dengan sol merah, seperti yang dikutip dari Daily Mail, pengadilan di Manhattan, Amerika mengatakan bahwa Louboutin berhak atas perlindungan merek dagang sol sepatu berwarna merah yang telah menjadi ciri khasnya selama bertahun-tahun. Keputusan tersebut menjadikan desainer sepatu asal Prancis itu, bisa menuntut sepatu-sepatu dengan sol merah atas tuduhan pelanggaran hak merek.

Ini merupakan kabar baik bagi dunia mode bahwa bagian yang ikonik dari brand telah mendapatkan perlindungan dengan cara ini. Banyak orang di seluruh dunia memperhatikan kasus ini dengan saksama karena walupun keputusan ini secara teknis tidak berlaku di luar Amerika, tapi seluruh Eropa bisa mengikuti peraturan dan hal ini memberikan pesan yang jelas kepada merek di seluruh dunia.

“Mr Louboutin adalah desainer pertama yang mengembangkan ide sepatu bersol merah untuk wanita. Ide itu diciptakan untuk membangun secondary meaning terkait dengan kemewahan yaitu; ‘flash of red’ saat wanita berjalan kaki menggunakan sepatu ini seolah-olah berjalan di atas karpet merah atau event spesial lainnya,” begitu kata-kata yang tertulis di tuntutan Louboutin pada YSL, seperti dilansir Daily Mail. Pada akhirnya warna sebagai simbol umum menduduki suatu bidang kajian tersendiri dalam suatu pendaftaran merek, utamanya bagaimana warna ini bisa membangun secondary meaning dengan menggunakan kajian segitiga semiotik seperti model di bawah ini.

Screen.Shot.2016.02.02.at.00.53.20-2

Jadi secara umum merek sepatu Loubuotin dengan ciri khas sol merahnya yang merupakan penanda (signifier) berhasil membangun suatu petanda (signified) yang menjadi secondary meaning yang reputasinya dibangun dengan berbagai cara dan pada akhirnya menjadi pembeda terkait kualitas, kemewahan dan keunikan dari produk sepatu kelas atas ini dalam dunia perdagangan. (***)


Screen Shot 2015-09-09 at 16.34.35


Published at :
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close