People Innovation Excellence

ANTISIPASI “CYBER ATTACK” TERHADAP DATA PERUSAHAAN

Jurusan Business Law BINUS berkesempatan untuk menghadiri undangan khusus dari Working Group Discussions EuroCham (Kamar Dagang Eropa) pada tanggal 27 Januari 2016 dengan topik bahasan ‘Trade Secret Protection in Company IT Systems’. Narasumber yang dihadirkan adalah Tan Swee Wan, Director of Forensic & Litigation Support Services of Nexia TS Singapore. Diskusi ini berlangsung di Wisma Metropolitan I Jakarta.

Diskusi ini mencatat pentingnya pelindungan data elektronik bagi perusahaan. Data elektronik bagi perusahaan ini dalam perspektif hukum kekayaan intelektual adalah rahasia dagang atau dokumen elektronik perusahaan yang sifatnya rahasia, misalnya data rekanan, data pelanggan, profil pelanggan, data penjualan dan sebagainya. Data elektronik ini sifatnya rahasia yang perlu dilindungi oleh perusahaan, masalahnya adalah pelindungan ini bersandar pada hukum positif. Dalam konteks Indonesia, celakanya belum ada aturan yang jelas tentang hal ini. Meski demikian, seharusnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Dokumen Perusahaan, dan Undang-Undang Rahasia Dagang dapat dijadikan sarana untuk melindungi data perusahaan.

Selain dari keterbatasan aturan hukum yang ada, Tan Swee Wan menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada sertifikasi bagi perusahaan yang dapat menilai bahwa suatu perusahaan dianggap aman dalam melindungi data-datanya. Artinya konsep perlindungan hukum terhadap data elektronik perusahaan bentuknya menjadi bermacam-macam, bergantung pada kebijakan perusahaan. Hal lain yang ditegaskan oleh Tan Swee Wan adalah tentang ancaman kehilangan data elektronik. Berdasarkan bukti empiris yang didapat dikatakan bahwa 58% ancaman kehilangan data elektronik ini berasal dari dalam (pegawai). Oleh sebab itu maka pengamanan internal menjadi syarat utama pengaturan data elektronik bagi perusahaan.

Berdasarkan expert judgement Tan Swee Wan, untuk merancang perlindungan data elektronik perusahaan, yang pertama-tama perlu dilakukan adalah melakukan identifikasi data apa yang perlu dilindungi. Pemilihan ini harus dilakukan secara spesifik dan fokus. Pada bagian ini Tan Swee Wan mengingatkan bahwa suatu perusahaan tidak akan dapat melindungi seluruh bagian dari data, karena tidak akan efektif dan membuat sistem perlindungan data elektronik menjadi tidak fokus.

Salanjutnya adalah model pelindungannya. Konsep pelindungan data elektronik yang dianggap paling ideal adalah model terpusat dengan prinsip safe deposit box. Artinya, prinsip klasik ini adalah model yang dianggap paling baik. Kunci keberhasilan dari konsep ini adalah menerapkan prinsip 3A, yaitu: Authentication, (identifikasi dan otentifikasi) Accountability (perekaman data yang jelas), and Awareness. Dari ketiga prinsip tersebut, Tan Swee Wan menegaskan pada bagian Awareness.

Bagian awareness inilah bagian yang seharusnya paling sering dikampanyekan oleh perusahaan untuk menyadarkan organ dari organisasi dan para pegawainya. Adapun topik yang harus dibahas pada awareness ini adalah: pengamanan data secara fisik, destop security, wireless network & security, password security, phising, hoax, malware, file sharing & copyright.

Sub-topik tersebut di atas perlu disosialisasikan secara rutin oleh perusahaan kepada karyawannya sehingga kesadaran akan pentingnya melindungi data elektronik perusahaan akan terbangun dan dengan sendirinya menjadi budaya dan etos kerja. (***)

Eurocham


 


Published at :
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close