RENUNGAN UNTUK PROF. ARIEF SIDHARTA DALAM SIMPOSIUM TENTANG SCHOLTEN DI BELANDA
Informasi yang diliris melalui situs afhi-indonesia.org mengabarkan bahwa ternyata tidak hanya ahli hukum Indonesia yang merasa kehilangan dengan wafatnya Prof. Dr. Bernard Arief Sidharta, S.H. Sejumlah ahli hukum dari Univesitas Amsterdam, Universitas Nijmegan, dan Universitas Leiden berkumpul di salah satu ruangan di perpustakaan Universitas Amsterdam, jalan Singel 425, untuk mengenang beliau. Mereka ditemani oleh para ahli hukum Indonesia dan beberapa negara di Amerika Latin. Kenangan untuk almarhum diawali sepatah kata oleh rekan dekat Bernard Arief Sidharta, yaitu Marjanne Termorshuizen-Arts, yang kemudian dilanjutkan dengan kata kenangan oleh Shidarta dari Universitas Bina Nusantara (BINUS) dalam kapasitas sebagai murid dan sahabat Almarhum Prof. Bernard Arief Sidharta.
Ikut hadir antara lain para ahli tentang hukum Indonesia seperti Adriaan Bedner dan Keebet von Benda-Beckmann. Juga ada para filsuf dan teoretikus hukum dari Belanda, Bolivia, dan Colombia, yaitu Derk Venema, Liesbeth Huppes-Cluysenaer, Robert Knegt, Ramiro Molina Rivero, dan Pablo Rueda Saiz. Sementara dari Indonesia tampak hadir dosen dan peneliti hukum, seperti Tristam Moeljono (Univ. Parahyangan), Imam Koeswahyono dkk. (Univ. Brawijaya), Ani Purwanti (Univ. Diponegoro), Upik Djalins (peneliti hukum yang sekarang tinggal di AS), Awaludin Marwan (mahasiswa S-3 yang sedang kuliah di Utrecht), dan Yance Arizona (Epistema Institute, yang saat ini sedang kuliah S-3 di Spanyol).
Mereka tengah berkumpul dalam simposium internasional membedah pemikiran Paul Scholten, serta kontribusinya bagi pembangunan ilmu hukum di Indonesia dan beberapa negara Amerika Latin. Simposium ketiga tentang Scholten ini dibuka oleh Derk Venema, dengan menampilkan para pemakalah dari sejumlah negara. Pemikiran ahli hukum Indonesia, termasuk Prof. Arief Sidharta diulas dan diberi tempat terhormat dalam pandangan para ahli hukum, baik dari dalam maupun luar Indonesia.
Bertindak sebagai pembicara kunci dalam simposium yang berlangsung tanggal 27-28 November 2015 ini adalah Adriaan Bedner (Univ. of Leiden), Upik Djalins, (Sajogyo Institute), Robert Knegt (Hugo Sinzheimer Institute), Ramiro Molina (Bolivian Catholic University and Public University in La Paz), Pablo Rueda (deputy justice dari Mahkamah Konstitusi Colombia), Shidarta (BINUS University), dan Marjanne Termorshuizen-Arts (Univ of Leiden, DPSP-Project).
Prof. Bernard Arief Sidharta menghembuskan nafas terakhir di Bandung dalam usia 77 tahun pada tanggal 24 November 2015. Beliau lahir di Garut dan membangun karirnya sebagai dosen di Universitas Katolik Parahyangan sampai kemudian mendapat guru besar serta pensiun di perguruan tinggi tersebut. Ia sangat berjasa membangun pemikiran kritis dan fundamental terkait ilmu hukum yang berangkat dari nilai-nilai keindonesiaan. Almarhum ikut mendirikan AFHI bersama dengan beberapa tokoh hukum lainnya pada tahun 2011.
Di Business Law BINUS, Prof. Dr. Bernard Arief Sidharta, S.H. pernah diundang menjadi pembicara tamu. Ia juga aktif membantu memberi testimoni terkait kualitas program studi ini tatkala melakukan akreditasi untuk pertama kali. Juga beliau berjasa karena menjadi salah satu narasumber untuk mengkritisi kurikulum di Business Law BINUS. Salah satu ucapannya yang sangat menyemangati para dosen Jurusan Business Law BINUS saat acara FGD di Bandung beberapa tahun lalu adalah ketika ia dengan yakin menyatakan, “Saya sudah melihat beberapa kurikulum fakultas hukum yang menyebut dirinya berfokus pada hukum bisnis, tapi belum ada yang sejelas konsep yang dibangun di BINUS.” (***)
Published at :