SELAMAT JALAN PROF. BERNARD ARIEF SIDHARTA
Oleh SHIDARTA (24 November 2015)
“Mas Shidarta. Apa dengar kabar bahwa Prof. Arief Sidharta telah dikabarkan wafat?” demikian telepon yang saya terima dari Prof. F.X. Adji Samekto, guru besar FH Undip. Saya terkaget dan segera sibuk mencari informasi dari rekan-rekan di FH Unpar. Ternyata memang demikian!
Sekitar dua minggu lalu saya sempat menelepon beliau. Persisnya sebelum penyelenggaraan konferensi filsafat hukum di bawah bendera Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI). Organisasi yang beliau juga bidani. Saya menegaskan lagi undangan saya untuk beliau agar dapat hadir di Universitas Muhammadiyah Surakarta. Beliau mengatakan ingin sekali hadir, tetapi ada jadwal menguji yang tak bisa ditinggalkan. Tidak terdengar alasan kalau beliau tak bisa hadir karena sedang tidak sehat.
Saya tahu Pak Arief pasti ingin sekali datang ke Solo karena beliau memang tidak pernah sekalipun absen untuk acara demikian. Ibu Myrna A. Safitri dari Epistema Institute bahkan berpesan pada saya agar khusus untuk Prof. Arief semua biaya perjalanan dan akomodasi di Solo akan ditanggung oleh Epistema. “Tolong nanti dikabarkan saja bagaimana hasil akhir konferensi itu,” pesan Pak Arief agak serak. Saya mengiyakan. Laporan akhir konferensi itu sudah beberapa hari lalu saya muat di website afhi-indonesia.org, tetapi belum sempat saya kabarkan kepada beliau. Ini barangkali hutang yang belum terbayar.
Pada saat penutupan acara konferensi AFHI tanggal 18 November 2015 di UMS, saya menyerahkan jabatan ketua AFHI ke Prof. Khudzaifah Dimyati. Pada saat itu juga saya mengumumkan bahwa pada tahun 2016 nanti akan diluncurkan buku tentang pemikiran Prof. Bernard Arief Sidharta. Saya mengundang para peserta yang tertarik untuk bersama-sama menulis dalam buku itu. Dalam batin saya, buku ini adalah buku kedua yang ditulis tatkala subjek yang ditulis masih hidup, sama seperti buku Mochtar Kusuma-Atmadja. Sementara buku tentang pemikiran tokoh hukum yang lain, yaitu Satjipto Rahardjo, Mohammad Koesnoe, dan Soetandyo Wignjosoebroto ditulis ketika figur-figur ini sudah tiada. Tak terbersit sedikitpun ternyata buku beliau kelak akan ditulis sebagai kenangan bagi almarhum.
Pada saat berbincang dengan beliau terakhir kali itu, saya juga sekalian minta pamit untuk pergi membawakan makalah tentang pemikiran beliau di Universitas Amsterdam. Saya beberapa kali mewawancarai beliau untuk keperluan penyampaian makalah ini. Ada enam jilid buku Scholten yang harus saya fotokopi langsung dari perpustakaan beliau. Saya berusaha menjaga agar koleksi ini tidak jadi rusak akibat dipinjam terlalu lama, sehingga saya fotokopi secepatnya dalam satu hari di dekat rumah beliau untuk kemudian dikembalikan langsung. Saya tahu benar betapa beliau sayang terhadap buku-buku hukum klasik yang menjadi koleksi perpustakaannya. Demikanlah, akhirnya rencana menuliskan potongan pemikiran beliau jadi juga saya lakukan dan dikirimkan ke panitia Paul Scholten Project di Belanda.
Tatkala menerima telepon Prof. Adji Samekto dan kemudian menulis artikel inipun saya sedang berada di kamar kecil di pucuk bangunan bertingkat tiga di pusat kota Amsterdam, di Niewe Doelenstraat no. 5. Saya baru tiba tadi pagi di tengah gerimis dan suhu yang membeku. Tapi, tekad untuk mengapresiasi Pak Arief memberi keyakinan bagi saya untuk hadir di sini. Selama 15 jam lebih perjalanan dari Jakarta tadi malam, saya manfaatkan waktu untuk membuat presentasi yang memuat potongan-potongan pemikiran beliau tentang penemuan hukum.
Ada satu potongan wawancara yang tak pernah saya lupa terkait dengan keperluan saya datang jauh-jauh ke Belanda saat ini. Acara di Universitas Amsterdam ini adalah dalam rangka mengupas buah pikiran Paul Scholten, seorang pendiri Rechtshogeschool pada tahun 1924 di Batavia. Pak Arief dengan tegas mengatakan, “Saya tidak keberatan jika disertasi saya disebut sebagai buah pikiran Scholten yang saya sesuaikan dengan konteks Indonesia.” Atas dasar itulah maka saya yakin bahwa Pak Arief memang pantas untuk diangkat dalam diskusi kali ini.
Hubungan saya dengan Pak Arief terbilang sangat dekat. Tidak hanya karena kami memiliki kesamaan nama, atau karena beliau pernah menjadi promotor disertasi saya. Pak Arief adalah guru terbaik yang pernah saya kenal. Berkat rekomendasi beliau, saya bisa kuliah dan mengajar di almamater saya, Unpar. Dia pula tempat saya meminta nasihat ketika saya harus berhenti bekerja di satu tempat yang penuh intrik, untuk kemudian masuk di tempat kerja yang baru. Atas dasar nasihat beliau pula saya memutuskan tidak jadi bekerja di perguruan tinggi yang memberi fasilitas sangat baik buat saya. Beliau yang memberi saya kekuatan ketika saya diminta memegang jabatan di tempat kerja yang baru. Saya katakan bahwa saya hanya ingin fokus mengajar, meneliti, dan menulis. Pak Arief yang mengajarkan saya untuk bersabar dan mungkin berkorban waktu dan tenaga. Semua disampaikannya dengan penuh kebapakan, karena saya memang menganggapnya demikian.
Sampai suatu ketika, saya bermaksud melepaskan satu kelas ampuan saya di Program Magister Hukum Unpar. Rekan saya Dr. Sentosa Sembiring tidak langsung berani mengiyakan. “Saya harus tanya Pak Arief dulu. Boleh apa tidak,” katanya. Bersyukur Pak Arief membolehkan. Alasan saya memang cukup kuat bahwa saat ini sudah begitu banyak dosen tetap FH Unpar yang sudah lulus doktor dan siap menggantikan saya mengajar mata kuliah yang saya ampu di Program Pasacasarjana. Dari kejadian ini saja begitu terlihat betapa kharismatisnya Prof. Arief di antara para dosen dan mahasiswa Unpar.
Potongan kisah-kisah di atas adalah saat-saat terakhir yang saya ingat bersama Pak Arief. Tidak akan cukup rasanya untuk mengilustrasikan apa yang berkecamuk dalam hati saya karena kepergian beliau. Ia memang sudah mengisyaratkan kelelahan fisiknya cukup lama. Ia mengungkapkan keinginannya untuk dapat normal lagi membaca karena salah satu matanya terserang katarak, kendati beliau mengaku sedikit takut menjalani operasi.
Obsessi beliau lain adalah terus menulis. Buku terakhir beliau, “Ilmu Hukum Indonesia” ingin ia terbitkan ulang. Lalu ada satu buku kecil yang lebih terakhir ditulis oleh tiga orang, Pak Arief, Dr. Anthon F. Susanto, dan saya, berjudul “Pengembanan Hukum Teoretis”. Istilah ‘pengembanan hukum’ adalah orisinal Pak Arief yang menemukan dan mempopulerkannya. Pak Arief juga memberikan saya dua makalah lepas (saya kira ini tulisan paling baru beliau) tentang penalaran hukum dan penemuan hukum, sewaktu kami berdua secara tandem menjadi fasilitator pelatihan bagi para staf Komisi Yudisial sekitar dua bulan lalu di salah satu hotel di BSD City Tangerang Selatan. Pak Arief sengaja saya minta hadir di sesi pengantar di acara pelatihan itu karena kondisi beliau pasti lelah bila diminta mengisi lebih dari dua sesi. Tapi, tetap saja Pak Arief masuk ke sesi-sesi selanjutnya dan ikut memberi komentar. Satu hal yang membahagiakannya, ia mengaku pelatihan penalaran hukum seperti yang kami kerjakan, menurutnya, berhasil membumikan teori penalaran hukum yang digagasnya sejak lama. Ia senang karena gagasannya menjadi lebih operasional dan lebih aplikatif.
Ada satu pertanyaan yang sering ia ajukan pada saya. “Apakah bisa menggantikan saya mengajar juga di luar Bandung,” selalu begitu pertanyaannya. Saya tahu beliau ingin ada orang yang bisa membantunya mengisi kelas-kelas filsafat hukum dan teori hukum di berbagai kota. Saya tidak pernah langsung mengiyakan atau memberi janji. Saya katakan, belum tentu institusi tempat beliau mengajar setuju karena kaliber Pak Arief tak bisa begitu saja tergantikan.
Beberapa kali ia berkelakar karena begitu sering terjadi orang-orang keliru membedakan kami berdua. Dalam beberapa tulisan di buku atau disertasi, saya melihat banyak tulisan saya yang dikira tulisan Pak Arief. “Saya sebenarnya bangga karena tulisan Pak Darta dikira tulisan saya,” katanya bergurau. Saya kira posisinya seharusnya terbalik. Namun, saya punya cara mudah menepis kesalahan identifikasi terhadap kami berdua: “Pokoknya, Prof. Arief Sidharta itu sudah arif, dan saya belum arif..!”
Salah satu karakter Pak Arief yang sangat kentara adalah pembawaannya yang gampang berbagi pengetahuan apa saja yang dimiliki kepada orang lain. Selain itu, tentu juga nasihat (biasanya kalau yang ini, jika diminta serius). Masih terngiang nasihat-nasihat beliau saat ia menutup ujian promosi doktor saya pada tanggal 12 Januari 2004, yang bernada sangat puitis dan menyentuh. Untuk mengingatkan kembali apa yang disampaikan beliau, saat menulis artikel ini, saya memutar kembali video yang merekam momen-momen ujian tersebut. Dan, sungguh saya terkejut memahami betapa serius beliau menasihati saya ketika itu. Di hadapan para pengunjung ujian promosi, ia meminta saya jangan pernah arogan.”Arogansi adalah sumber konflik di manapun juga, bahkan bisa menghambat kemajuan dan membuat kita jalan di tempat. Bersikaplah rendah hati, tapi jangan sekali-kali rendah diri,” begitu kurang lebih tegasnya.
Entah mengapa, ia tiba-tiba mengutip syair puisi gubahan Robert Frost, berjudul “Stopping by Woods on a Snowy Evening.” Ia mengutip satu kuplet terakhir dari puisi itu khusus untuk saya:
The woods are lovely, dark and deep, But I have promises to keep, And miles to go before I sleep, And miles to go before I sleep.
Comments :