People Innovation Excellence

FENOMENA OJEK ONLINE DAN IMPLIKASI SOSIALNYA

Oleh: BAMBANG PRATAMA (Agustus 2015)

Lima tahun yang lalu pernahkah terlintas di pikiran anda jika profesi ojek bakal dilamar hingga ribuan orang?

Dahulu orang menjalani profesi ojek karena terpaksa, bermodalkan motor yang dimiliki tanpa kemampuan berkendara yang baik, standardisasi pelayanan, bahkan tanpa memiliki surat izin mengemudi (sekalipun masyarakat permisif mengizinkan mereka beroperasi).

Kemudian, pada tahun 2015 dengan booming-nya smartphone berbagai aplikasi online untuk melakukan order ojek bermunculan. Berbagai argumentasi pro dan kontra mewarnai pemberitaan dan media sosial tentang keberadaan ojek online ini. Terdengar ironis, jika mengetahui program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan cara meningkatkan ‘Angka Partisipasi Kuliah’, sementara di lain sisi lulusan perguruan tinggi lebih memilih menjadi pengojek ketimbang berprofesi untuk mengembangkan ilmunya. Menjadi terpikirkan, apakah pemerintah tidak memiliki cara lain dalam membuka lapangan pekerjaan?

Akan tetapi, satu hal yang luput dari perbincangan para komentator tentang fenomena ojek online adalah sampai berapa banyak jumlah ojek jenis ini dibiarkan jumlahnya? Mengingat armadanya saat ini diperkirakan sudah melampaui 2.500 kendaraan yang beroperasi. Padahal angkutan umum idealnya diatur jumlahnya melalui izin trayek sehingga tidak terjadi inflasi angkutan umum dibandingkan dengan penyewanya (pelanggannya).

Di tengah kondisi carut-marut kendaraan transportasi umum nasional, ide ojek online ini seolah-oleh menjadi jawaban. Tetapi yang tidak disadari adalah implikasi sosial dari fenomena ini, mengingat hingga saat ini belum ada aturan hukum yang jelas untuk mengaturnya. Adapun implikasi sosial yang terditeksi di masyarakat, antara lain:

  1. Jumlah pertumbuhan kendaraan bermotor yang beroperasi di jalanan akan semakin tinggi. Ledakan jumlah pertumbuhan motor baru yang beredar tidak terkendali dengan ojek online jumlahnya bisa semakin meningkat.
  2. Keributan antara ojek pangkalan dan ojek online harus diwaspadai karena di sini akar masalahnya adalah pertentangan tentang ‘prinsip’ cara hidup individu ojek dalam mencari uang (konflik horisontal).
  3. Ojek bukanlah jawaban untuk masalah transportasi di Indonesia karena belajar dari pengalaman transportasi di banyak negara, kunci mengatasi masalah transportasi adalah disediakannya transportasi massal, bukan transportasi individual.
  4. Tanpa disadari para ojek online ini juga membuat pangkalan baru di pinggir jalan di luar pangkalan ojek yang selama ini ada. Artinya, kehadiran ojek online secara tidak langsung juga berkontribusi membuat kemacetan.
  5. Perusahaan penyedia order ojek online memiliki bisnis model yang tidak mencari keuntungan dari transportasi ojek semata, misalnya dari iklan, dari uang voucher, dsb. Apakah di dalam bisnis model baru ini pemerintah dapat mengenakan pajak? karena di berbagai pemberitaan salah satu bentuk izin dari pemerintah adalah pajak yang dibayarkan perusahaan order ojek online.

 

Dari kelima poin yang disebutkan di atas, mungkin saja jumlahnya hanya sebagian kecil karena hanya lima poin yang memang terlihat di masyarakat. Ada kemungkinan jumlahnya bisa bertambah jika dilakukan penelitian secara mendalam. Oleh karena ini, pemerintah harus mengambil sikap yang jelas untuk mengantisipasi masalah ojek online.

Dalam hal mengatur transportasi, seharusnya pemerintah belajar dari pengalaman ketika mematikan jalur kereta api peninggalan Belanda dengan mengutamakan transportasi jalan raya, akan tetapi baru-baru ini baru tersadar bahwa transportasi masal melalui kereta api lebih bermanfaat secara luas. Contoh lainnya adalah dalam hal pengaturan transportasi udara, yang tidak disiapkan dengan penataan bandara dan standardisasi pelayanan dan keamanan karena mungkin saja dianggap transportasi udara diprediksi tidak akan meledak seperti saat ini sehingga tidak ada persiapan yang matang dari pemerintah. (***)


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close