People Innovation Excellence

KONTROVERSI GO-JEK DAN SOLUSINYA

Oleh AGUS RIYANTO (Agustus 2015)

Kehadiran Go-jek bagaikan oase di tengah buruknya sistem transportasi publik. Kondisi ini merupakan realitas di banyak kota besar di Tanah Air. Harapan tersedianya angkutan publik yang aman, nyaman dan memadai adalah impian gagal terearealisasikan. Untuk itu, Go-jek telah menjawabnya dengan kemudahan, kejelasan, dan keramahtamahan. Sebagian bahkan menambahkannya dengan label ‘keamanan dan kenyamanan’.

Dengan tagline ‘an ojek for every need,’ Go-jek tampil dengan fasilitas aplikasi android dan iPhone sebagai dasar beroperasinya, sehingga dengan teknologi itu, Go-jek berhasil memudahkan layanan transportasi umum. Melalui smartphone Go-jek dapat diakses dan dipesan di tempat penjemputan dan tempat pengantaran, dan ada tampilan tarif yang harus dibayar untuk layanan ini. Di samping itu layanan Go-jek itu tidak hanya terbatas kepada jasa antar-jemput dengan sepeda motor, tetapi juga merambah kepada kebutuhan antar barang, titip belanja dan bahkan membeli makananan kebutuhan sehari-hari. Inovasi yang demikian ini adalah realitas kehidupan yang tidak dapat ditolak kehadirannya. Hal ini karena Go-jek telah dapat membuka banyak kemudahan yang ditawarkan melalui jasa transportasi modern yang berbasiskan aplikasi teknologi. Meskipun diakui bahwa aplikasi teknologi Go-jek itu berdampak positif, di dalam perjalannnya melahirkan kontroversi:

Pertama, kontroversi ditolaknya kehadiran Go-jek oleh Gojek Pangkalan. Penolakan terhadap Go-jek pada dasarnya bertolak pada kemungkinan berkurangnya pendapatan dari para pengojek pangkalan. Artinya, kekhawatiran ini lebih kepada beralaskan ekonomi semata-mata dengan hadirnya Go-jek sebagai pesaingnya. Lebih jauh bahkan di dalam realitas banyak Go-jek yang menghadapi serangan secara fisik dengan penghadangan ketika memasuki wilayah tertentu. Di samping itu mulai bermunculan baliho-baliho berisikan penolakan dimasukinya wilayahnya oleh Go-jek. Terjadinya penentangan pengojek pangkalan ini berpotensi membuka konflik di antara mereka jika tidak dicegah dan dicarikan jalan keluarnya. Oleh karena itu pemerintah seharusnya tidaklah terlambat hadir menyelesaikannya. Pemerintah di dalam konteks ini dapat berperan sebagai penengah dan bertindak adil di antara yang berseteru ini dengan tujuan mencari solusi keseimbangan kepentingan antara pihak-pihak yang berbeda ini.

Kedua, kontroversi legalitas beroperasi Go-jek. Krtitik yang banyak ditujukan kepada Go-jek adalah masalah legalitas ojek [bersepeda motor], dengan pertanyaan apakah ojek itu termasuk sebagai angkutan umum atau bukan, dengan menggunakan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas (UULL 2009) dasar hukumnya. UULL 2009 tidak mengatur ketentuan keberadaan hukum ojek sebagai angkutan umum. Ojek dikategorisasikan sebagai kendaraan bermotor dengan roda dua dengan tujuan untuk perseorangan menurut Pasal 47 ayat (2) dan (3). Kendati demikian pasal yang diduga dilanggar oleh aktivitas Go-jek adalah Pasal 137 ayat (1) dan (2) UULL 2009, yang antara menetapkan bahwa kendaraan roda dua atau sepeda motor hanya dapat digunakan untuk angkutan orang dan barang dan tidaklah dapat digunakan sebagai angkutan umum. Dengan tidak termasuknya Go-jek sebagai layanan angkutan umum, maka operasionalnya menjadi ilegal.

Dengan memperhatikan kedua kontroversi tersebut, maka terjadi dilema antara kepentingan untuk mematuhi UULL/2009 dan kebutuhan transportasi yang berbasis aplikasi android dan iPhone. Namun tetap dilema ini harus diakhiri dengan dicarikan solusinya yaitu dengan mengakui keberadaannya Go-jek secara legal dalam UULL/2009 dengan beberapa ketentuan mendasar, misalnya, status hukum Go-Jek harus berubah menjadi kendaraan umum dengan berplat kuning dan tidak lagi sebagai kendaraan perseorangan dengan plat hitam untuk dapat memenuhi persyaratan yang diatur oleh UULL/2009. Untuk itu sudah waktunya rerivisi UULL/2009 kepada DPR harus dilakukan segera untuk dapat mengakhiri kontrovesi dan polemik yang kontraproduktif di masyarakat. Sesungguhnya, revisi ini tidak saja untuk kepentigan Go-jek semata-mata, tetapi juga untuk semua ojek-ojek yang ada di seluruh Indonesia. (***)


Screen.Shot.2015.08.10.at.06.57.18


Published at :
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close