MENGGUGAT DISPARITAS PUTUSAN HAKIM
Buku berjudul “Disparitas Putusan: Identifikasi dan Implikasi” ini adalah karya bersama dari berbagai tim peneliti di sejumlah perguruan tinggi terhadap putusan-putusan hakim. Penelitian dilakukan pada tahun 2013 di bawah koordinasi empat orang pakar dari Universitas Bina Nusantara, Universitas Pasundan, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Katolik Parahyangan.
Tim peneliti dari Business Law BINUS dipimpin oleh Aad Rusyad Nurdin. Mereka meneliti disparitas dari sejumlah putusan pengadilan niaga terkait kepailitan. Hasil temuan mereka membuka mata tentang beberapa sisi yang masih lemah dari Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Asas pembuktian yang sederhana, sebagaimana dianut dalam undang-undang ini ternyata ditafsirkan secara berbeda pada beberapa putusan dan hal ini sangat merugikan pihak-pihak tertentu.
Buku yang cukup tebal ini memberi banyak informasi bagi pembaca yang tertarik menyelami hukum yang hidup (living law) sebagaiana dimaknai para hakim melalui putusan-putusan mereka. Isi buku ini mencakup tidak saja problematika dalam hukum kepailitan sebagaimana diteliti oleh tim BINUS, melainkan juga isu-isu hukum lainnya. Untuk membantu pemahaman pembaca, juga disajikan tabel-tabel analisis yang menarik. (***)