BINUS TERLIBAT DALAM KEGIATAN PANSEL KOMISI YUDISIAL
Selama dua hari, yakni dari tanggal 11Juni sampai dengan 12 Juni 2015, salah seorang dosen Business Law BINUS diundang untuk ikut sebagai anggota tim penilai makalah para peserta yang ikut dalam proses seleksi menjadi komisioner Komisi Yudisial Republik Indonesia. Acara berlangsung di Pusdiklat Sekretariat Negara, jalan Gaharu I, Cipete, Jakarta Selatan. Hadir sebagai undangan adalah Ketua Jurusan Business Law BINUS, Shidarta.
Jumlah peserta yang ikut seleksi kali ini lebih dari 70 orang. Tiap peserta seleksi diwajibkan menulis dua makalah. Makalah pertama ditulis dan dipersiapkan di luar lokasi seleksi, sehingga diharapkan dapat disajikan secara lebih terorganisasi dengan baik, antara lain dengan referensi yang cukup memadai. Makalah kedua langsung dikerjakan di tempat seleksi, yang oleh panitia diberi waktu tiga jam. Pada saat penulisan kedua ini peserta tidak diperbolehkan mengakses informasi apapun, baik dari bahan-bahan tertulis maupun online. Mereka boleh memilih salah satu topik yang ditawarkan oleh panitia untuk ditulis menjadi makalah dengan rata-rata 5-7 halaman kuarto. Dalam acara penilaian makalah ini, terdapat sepuluh pembaca yang masing-masing bertugas menilai sekitar 25 rangkap berkas makalah. Tiap makalah akan diperiksa oleh tiga penilai dan akan ditentukan nilai rata-rata.
Menurut Shidarta, dari pengalamannya menjadi penilai makalah di beberapa kegiatan serupa, seperti seleksi hakim agung dan seleksi untuk komisioner Komisi Kejaksaan, selalu ditemukan beberapa kelemahan dalam karya-karya tulis yang dinilai. Walaupun dalam beberapa kesempatan ada makalah yang boleh dipersiapkan di rumah, dalam kenyataannya tidak menutup kelemahan-kelemahan demikian tetap terjadi. Ia memberi beberapa contoh. Peserta seleksi kerap tidak konsisten menjaga fokus tulisannya, sehingga antara apa yang diformulasikan dalam rumusan masalah, ternyata dijawab berbeda pada bagian pembahasan dan kesimpulan.Seringkali penulis juga tidak memiliki informasi yang relatif memadai terkait perkembangan atas permasalahan yang tengah ditulisnya, sehingga solusi atas permasalahan yang ditawarkannya terkesan sangat minor (peripheral). Padahal, penilai perlu sekali diberi kesan bahwa penulis memang mampu menawarkan gagasan-gagasan baru dan bernas, sehingga layak untuk dipilih. “Alangkah baiknya apabila para peserta seleksi jauh-jauh hari sudah melakukan riset yang relatif mendalam terkait problematika di institusi yang akan dimasukinya; bukan sekadar mengandalkan hasil browsing Internet satu atau dua hari menjelang seleksi,” ujar dosen BINUS tersebut. (***)
Published at :