People Innovation Excellence

KOLABORASI UNTUK PERLINDUNGAN ANAK DARI DAMPAK NEGATIF BISNIS PARIWISATA

Sekalipun organisasi ECPAT Indonesia sudah beberapa kali menyelenggarakan kegiatan ilmiah bekerja sama dengan Business Law BINUS, lembaga swadaya masyarakat yang berafiliasi ke ECPAT International ini belum sempat berkolaborasi secara lebih luas dengan program-program studi dan unit-unit lain di lingkungan BINUS. Untuk itulah, rombongan ECPAT Indonesia yang dipimpin oleh Andy Andrian (Program Manager), didampingi antara lain oleh Erna (Divisi Pelayanan Hukum), Wisnu (Project Officer), dan Chiara Talerico (seorang mahasiswa S-2 Hukum dari Italia yang tengah magang di Indonesia) berkunjung ke Kampus BINUS tanggal 4 Mei 2015. Rombongan diterima antara lain oleh Theodora Subyantoro (BINUS Global), Hasan Ghazali (Community Development), Shidarta dan Ahmad Sofian (Business Law), serta Raymond Godwin (Psikologi).

ECPAT, semula singkatan dari End Child Prostitution in Asia Tourism dan sekarang End Child Prostitution, Child Pornography, and the Trafficking of Children for Sexual Purposes, adalah organisasi yang digagas oleh Ronald Michael O’Grady, bekerja untuk membangun kerja sama antara organisasi lokal dan komunitas yang peduli hak anak. Tujuan dari organisasi ini adalah untuk membentuk gerakan sosial secara global guna melindungi anak dari eksploitasi seksual. ECPAT lahir dari keprihatinan akibat meluasnya prostitusi anak-anak sebagai akibat munculnya turisme di Asia.Business Law BINUS ikut menaruh perhatian terhadap makin meluasnya prostitusi anak tersebut sebagai akibat negatif dari bisnis pariwisata, khususnya di sejumlah daerah tergolong minus di Tanah Air. Kemiskinan adalah salah satu faktor penyebab, di samping budaya konsumtif dan pragmatisme. Kebetulan, salah seorang dosen Business Law BINUS, Ahmad Sofian, selama ini telah terlibat sangat intens pada kegiatan-kegiatan perlindungan hak-hak anak dari akibat prostusi, pornografi, perdagangan, dan pariwisata seks anak.

Kunjungan ECPAT Indonesia ke Kampus BINUS adalah dalam rangka menjajaki kemungkinan kerja sama yang lebih luas dengan sebuah lembaga pendidikan tinggi. Dari pertemuan tersebut secara konkret diperoleh beberapa kesepakatan kerja sama, seperti penyelenggaraan capacity building bagi staf ECPAT Indonesia yang menggandeng juga para dosen/guru di lingkungan BINUS Group. Acara ini akan mendatangkan fasilitator dari Belanda dan direncanakan bakal berlangsung satu hari pada tanggal15 Mei 2015. Topiknya seputar code of conduct dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak. Juga akan diadakan beberapa kali kuliah umum dengan dosen tamu Chiara Talerico dari Italia, membahas tema-tema seputar perlindungan anak dari aspek hukum, psikologi, dan hubungan internasional. Business Law BINUS juga menawarkan kepada ECPAT Indonesia untuk mengisi beberapa episode film yang saat ini tengah digarap bersama BINUS TV, yang diberi label “Legal Discourse”.

Ketua Jurusan Business Law BINUS, Shidarta, tatkala dimintai komentarnya terkait kerja sama ini menyatakan bahwa program studi hukum di BINUS memang meletakkan fokus pembelajarannya pada berbagai rambu-rambu hukum dalam rangka menjalankan aktivitas bisnis, namun tetap peduli pada dampak negatif yang ikut mendompleng kegiatan bisnis tesebut. Salah satunya berupa dampak sosial yang membahayakan kelompok-kelompok masyarakat yang lemah dan terpinggirkan (marginalized). Anak-anak adalah bagian dari kelompok masyarakat yang tergolong rentan tereksploitasi dari kegiatan bisnis, khususnya dalam bisnis pariwisata. (***)

Kunjungan ECPAT Indonesia di Kampus BINUS, 4 Mei 2015
Kunjungan ECPAT Indonesia di Kampus BINUS, 4 Mei 2015

Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close