CALL FOR PAPERS KONFERENSI AFHI 2015
Call for Papers
Pengantar
Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI) adalah perhimpunan para dosen dan peminat filsafat hukum yang didirikan tanggal 9 Maret 2011 di Bandung. Asosiasi ini digagas dengan tujuan untuk menjadi: (1) wahana pertukaran pemikiran yang sehat dan bernas bagi pengembanan filsafat hukum di Indonesia, (2) jaringan kerja yang sinergis dan berkelanjutan bagi aktivitas pembelajaran filsafat hukum di perguruan tinggi dan forum ilmiah lainnya, (3) pusat informasi yang relatif lengkap terkait pemikiran-pemikiran mendasar tentang hukum, dan (4) pusat belajar yang berkontribusi aktif dan positif bagi kemajuan pengembanan hukum di Indonesia.
Setelah melaksanakan konferensi pertama (2011) di Bandung, konferensi kedua (2012) di Semarang, konferensi ketiga (2013) di Surabaya, dan konferensi keempat (2014) di Jakarta, maka pada tahun ini AFHI akan mengadakan konferensi kelima di Surakarta pada tanggal 17-18 November 2015. Tuan rumah penyelenggaraan konferensi ke-5 adalah Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Konferensi ini mengundang pemakalah (call for papers) yang terbuka bagi semua peminat filsafat hukum, tanpa dibatasi oleh usia, latar belakang pendidikan, dan profesi.
Tema Konferensi
Tema besar yang diangkat dalam konferensi kelima AFHI ini adalah Menggugat Normativitas dan Otentisitas Keindonesiaan dalam Keilmuan Hukum. Tema ini bertolak dari diskursus perenial normativitas di dalam hukum yang pada gilirannya memberi karakter yang khas dalam keilmuan hukum. Pertanyaan mendasar dalam ilmu hukum adalah: apakah ilmu hukum itu adalah ilmu? Setelah Revolusi Perancis, ilmu hukum memang telah kehilangan karakter universalnya sehingga secara sempit seringkali dimaknai sebagai ilmu hukum dogmatis yang terbelenggu dalam batas-batas hukum nasional suatu negara. Hal yang sama juga berlaku pada pengembanan ilmu hukum di Indonesia, yang sejatinya harus tunduk pada dimensi keindonesiaannya, sementara di sisi lain ciri-ciri keilmiahan suatu ilmu ‘harus’ tetap terjaga.
Dilema ini kerap mengganggu penstudi hukum, jika didekati dari sisi epistemologi maka metodologi ilmu hukum harus mampu beradaptasi dengan ilmu-ilmu sosial lainnya dengan tetap menggunakan logika hukum dalam penalaran doktrinalnya sebagai pertanggungjawaban atas rigiditas dari ilmu pengetahuan. Metodologi dariilmu hukum seringkali disekat-sekat oleh para penstudi hukum sehingga pengembanan dari ilmu hukum menjadi lamban dalam menanggapi dinamika sosial yang sangat cepat. Polemik lainnya yang mengemuka adalah universalitas dan partikularitas aturan normatif di dalam hukum. Pertanyaan-pertanyaan tentang hak-hak masyarakat adat sebagai hak asasi yang universal atau partikular?; globalisasi ataukah glokalisasi?; dan seterusnya.
Dengan memasukkan nilai-nilai keindonesiaan yang diadaptasi sesuai perkembangan zaman seharusnya menjadi warna baru dalam pengembanan ilmu hukum, demikian pula dengan munculnya gagasan-gagasan tentang Pancasila sebagai refleksi keindonesiaan dalam ilmu hukum. Pada akhirnya pertanyaan-pertanyaan tersebut mengerucut pada problematika inti yaitu apakah sebenarnya hukum yang berciri keindonesiaan itu?
Sub-tema konferensi:
- Otentisitas Nilai-Nilai Keindonesiaan dalam Sistem Hukum Nasional.
- Kontribusi Masyarakat Hukum Adat dalam Pembentukan Hukum Nasional.
- Pengembanan Hukum Teoretis dalam Pembangunan Disiplin Hukum di Indonesia.
- Dialektika antara Normativitas dan Kontekstualitas Penerapan Hukum Nasional.
- Aliran-Aliran Pemikiran Hukum sebagai Tawaran Kerangka Konseptual di dalam Hukum.
- Hukum Masa Depan dan Masa Depan Hukum di Indonesia.
Untuk memastikan tempat, penulis perlu terlebih dulu mengirimkan abstrak dengan mencantumkan subtema yang dipilih dan judul makalah (paper) yang akan ditulis. Abstrak ditulis dalam bahasa Indonesia dengan tidak melebihi 200 kata. Abstrak sudah harus diterima paling lambat tanggal 14 September 2015, dikirim via email ke: iclp.afhi@gmail.com dan tembusan (cc) ke: darta67@yahoo.com
Pemberitahuan tentang hasil penilaian abstrak akan disampaikan kepada masing- masing calon pemakalah paling lambat dua minggu setelah abstrak diterima. Dalam kurun waktu itu reviewer berhak untuk meminta klarifikasi atas aspek-aspek tertentu yang tertulis didalam abstrak guna mendapat kepastian adanya dimensi filsafat hukum yang akan diangkat penulis di dalam makalahnya.
Reviewers untuk abstrak:
- Prof. Khudzaifah Dimyati, S.H., M.Hum. (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
- Prof. Harun, S.H., M.H. (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
- Prof. Absori, S.H., M.Hum.( Universitas Muhammadiyah Surakarta)
- Prof. Dr. Bernard Arief Sidharta, S.H. (Epistema Institute, Universitas Katolik Parahyangan Bandung)
- Dr. Shidarta, S.H., M.Hum. (Epistema Institute, Universitas Bina Nusantara Jakarta)
- Myrna A. Safitri, Ph.D. (Epistema Institute, Universitas Pancasila Jakarta)
- Herlambang Perdana, Ph.D. (Epistema Institute, Universitas Airlangga Surabaya)
- Andang L. Binawan, Ph.D. (STF Driyarkara Jakarta)
- Dr. Widodo Dwi Putro, S.H., M.H. (Universitas Mataram)
- Dr. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum. (Universitas Pasundan Bandung).
Peserta Konferensi
Peserta konferensi dapat terdiri dari pemakalah dan bukan pemakalah. Pemakalah/peserta yang layak hadir dalam Konferensi AFHI ini adalah:
- peminat filsafat hukum dan ilmu-ilmu dasar tentang hukum lainnya;
- penggemar diskursus filsafati tentang hukum dari berbagai latar belakang ilmu dan profesi;
- dosen dan peneliti yang gemar menyoroti hukum secara holistik atau mulitperspektif; dan/atau
- mahasiswa yang membutuhkan pencerahan terkait kajian fundamental disiplin hukum.
Pembicara Pleno dan Peluncuran Buku
Di samping sesi-sesi panel, konferensi juga menghadirkan sesi-sesi pleno yang mengangkat topik tentang:
- Normativitas Keilmuan Hukum, oleh Prof. Dr. F.X. Adji Samekto, S.H., M.H. danDr. Widodo Dwi Putro, S.H., M.H.
- Otentisitas Keindonesiaan dalam Keilmuan Hukum, oleh Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati, S.H., dan Andang L. Binawan, Ph.D.
Pada hari kedua konferensi, akan diadakan sesi khusus peluncuran buku yang mengulas pemikiran hukum Prof. Soetandyo Wignjosoebroto, M.P.A.
Tanggal dan Tenggat Waktu Penting
KEGIATAN | TANGGAL |
Penerimaan abstrak | |
Hasil seleksi abstrak | 14 September 2015 |
Penerimaan makalah lengkap | 31 Oktober 2015 |
Registrasi awal (early bird) | 31 Oktober-4 November 2015 |
Penutupan registrasi peserta | 5 November 2015 |
Tanggal Konferensi | 17-18 November 2015 |
Biaya Pemakalah dan Peserta
Biaya sebagai pemakalah sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan sebagai peserta (bukan pemakalah) sebesar Rp400.000,- (empat ratus ribu rupiah). Biaya ini mencakup conference kits, sertifikat, dan konsumsi selama konferensi berlangsung. Biaya ditransfer langsung ke rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Kas Ragunan Nomor Rekening 1428-0100-0015-309 a.n Yayasan Epistema
Biaya tersebut tidak termasuk akomodasi. Bagi pemakalah/peserta yang menginap di areal hotel-hotel di bawah ini, akan disediakan transportasi dari hotel dan ke tempat konferensi (pulang-pergi).
Rekomendasi Akomodasi
- Lorin Syariah Hotel, Jln. Adi Sucipto No.47, Solo. Telp: (62-271) 724500, Fax : (62-271) 724400.
- Hotel Narita International, Jln. Adisucipto 82, Solo.Telp: (62- 271) 721000.
- Wisma Assalam, Jln. Garuda,Gonilan, Kartosuro, Sukoharjo 57162, Telp: (62-271) 740212.