KELANJUTAN PENYUSUNAN BUKU PANDUAN DI KEMENKUMHAM
Pada tanggal 18 Maret 2015, dosen Business Law BINUS, Ahmad Sofian, S.H., M.A. kembali diundang untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya terkait gagasan Pusat Penelitian dan Pengembangan HAM, Kementerian Hukum dan HAM yang berinisiatif menyusun buku panduan bagi korban pelanggaran hak asasi anak, tepatnya korban eksploitasi seksual anak. Buku panduan tersebut bertujuan untuk menjadi pegangan bagi penegak hukum, penyidik, lembaga-lembaga pemerintah, serta unit teknis yang berada di lingkungan kementerian hukum dan HAM.
Pertemuan ini akan mengerucutkan kembali langkah-langkah yang bisa ditempuh, termasuk kontribusi apa saja yang bisa diberikan oleh BINUS, melalui Ahmad Sofian, dalam kegiatan ini. Kehadiran buku panduan seperti ini dipandang mendesak, mengingat kejahatan berupa eksploitasi seksual terhadap anak sudah sampai pada level yang memprihatinkan. Di sisi lain, kesamaan pandangan dan langkah-langkah untuk memberikan perlindungan bagi anak korban kejahatan ini, masih perlu terus ditingkatkan. Buku panduan ini direncanakan akan didistribusikan ke seluruh Indonesia sehingga lembaga-lembaga pemerintah dapat menggunakan dan menjadikan sebagai rujukan dalam memberikan perlindungan, dan bahkan pelayanan bagi korban tindak pidana eksploitasi seksual anak. (***)
Published at :