People Innovation Excellence

ODERUNT DUM METUANT

Oleh SHIDARTA (Maret 2015)

“Oderunt dum Metuant” adalah sebuah jargon dalam bahasa Latin yang bermakna, “Biarkan mereka benci, asalkan mereka takut”. Hal inilah yang sekilas terlintas di benak saya tatkala mengikuti pameran tarik-menarik kekuatan antara elite kekuasaan di Tanah Air dalam beberapa bulan terakhir. Dikabarkan melalui media massa, ada tarik-menarik kekuatan antara Polri versus KPK yang sekarang makin meluas dengan melibatkan perseteruan dengan Komnas HAM dan institusi pers. Juga ada kabar tarik-menarik kekuatan antara Menteri Kelautan dan Perikanan versus TNI Angkatan Laut terkait soal penghancuran kapal-kapal pencuri ikan di perairan Indonesia. Hari ini—saat tulisan ini dibuat—tanggal 8 Maret 2015, harian The Jakarta Post menyebut ada tarik-menarik kekuatan pula antara Presiden dan Wakil Presiden perihal perintah mengakhiri “kriminialisasi” KPK.

Rakyat menyaksikan perseteruan kekuatan-kekuatan para penguasa itu. Sebagian bersikap aktif memberi komentar dan catatan di media sosial, namun masih lebih banyak lagi rakyat memilih untuk bersikap diam. Menjadi silent majority…, karena sekalipun mereka benci (baca: “muak”) dengan peragaan kekuataan yang saling klaim, saling lapor, saling ancam, dan saling tuduh; rakyat kebanyakan yang ingin hidup normal akan lebih aman jika mengambil jarak dari panggung kekuasaan. Makin banyak keluarga sekarang yang takut anggota keluarga mereka menjadi polisi, anggota KPK, dan jabatan publik lainnya. Hal ini sangat membahayakan masa depan negeri ini karena boleh jadi justru kondisi inilah yag dikehendaki oleh oknum penguasa beritikad buruk yang kebetulan tengah berkuasa. “Tapi, biarkan saja rakyat benci, asalkan rakyat takut,” demikian kira-kira batin sosok penguasa-penguasa itu. Mereka tengah ingin membuat rakyat takut. Takut untuk bersuara, takut mengiritik, dan lebih-lebih lagi takut untuk bercita-cita menempati jabatan-jabatan yang tengah mereka nikmati sekarang.

Jargon Latin “Oderunt dum Metuant” di atas mengingatkan kita semua akan bahaya sebuah model pemerintahan yang tidak memperhatikan suara rakyat dan/atau para bawahan yang berada di bawah perintah sang penguasa. Suara rakyat memang bukan suara Tuhan! Suara rakyat bisa saja salah karena mungkin mendapat informasi yang keliru dan menyesatkan. Suara Tuhan—tentu bagi yang percaya Tuhan—adalah suara kebenaran yang tidak mungkin salah. Kendati demikian, suara rakyat menyiratkan sebuah pandangan umum atas isu tertentu berkaitan dengan kepentingan publik. Di dalam suara rakyat ini ada nuansa kepercayaan (trust) dan ketulusan (honesty). Kepercayaan rakyat adalah modal besar dalam sebuah demokrasi. Rakyat yang percaya pada pemimpinnya adalah rakyat yang rela untuk taat, berkorban, dan menyerahkan sebagian nasib mereka di tangan penguasa. Suara rakyat adalah suara ketulusan karena rakyat biasanya tidak menikmati langsung pamrih atas dukungan suara yang telah disampaikan. Rakyat mendukung dengan cuma-cuma, bahkan terkadang secara demonstratif berlomba-lomba memperlihatkan dukungan itu dengan turun ke jalan, mogok makan, bahkan lebih ekstrem lagi: membakar diri.

Persoalannya adalah, siapa yang disebut rakyat ini dan mana suara yang bisa diklaim sebagai suara rakyat? Apakah suara-suara yang mendukung KPK atau yang mendukung Polri dalam kisruh putusan praperadilan baru-baru ini? Apakah yang mendukung Polri atau Komnas HAM?

Tidak mudah untuk menjelaskan hal ini, kecuali dengan alat bantu statistika. Namun, statistika juga tidak selalu memberi jaminan keakuratan. Tatkala Socrates dihukum mati di Pengadilan Agora sekitar tahun 400 SM, usianya sudah 70 tahun. Ada tiga orang penduduk Athena bernama Meletus (seorang penyair), Anytus (politisi), dan Lycon (orator) yang menuduhnya telah meracuni pikiran anak-anak muda Athena, sehingga generasi muda menolak menyembah dewa-dewi resmi Yunani kuno. Ini tuduhan sangat serius, jauh melebihi keseriusan tuduhan merekayasa saksi di pengadilan atau tuduhan pemalsuan dokumen kartu keluarga. Menurut sejarah, terdapat 501 orang juri yang mengadili Socrates. Jumlah sebanyak ini tergolong biasa-biasa saja, karena maksimal jumlah juri bisa mencapai 2.500 orang. Socrates diberi kesempatan membela diri secara memadai di hadapan para juri ini. Hasilnya ditentukan dengan pemungutan suara. One man one vote! Apa yang terjadi? Sebanyak 280 suara (56%) mengatakan Socrates terbukti bersalah seperti apa yang dituduhkan. Sanksinya tegas, bahwa Socrates harus dihukum mati dengan memintanya meminum sendiri racun hemlock.

Banyak orang menyatakan Socrates adalah korban dari demokrasi yang mengatasnamakan suara rakyat. Suara rakyat ternyata bisa salah! Hanya saja, waktu membuktikan Socrates adalah sedikit dari orang-orang bijak dalam sejarah umat manusia. Terbukti pula bahwa apa yang diajarkan oleh Socrates akhirnya lebih bisa diterima secara universal ketimbang pandangan para penuduh: Meletus, Anytus, dan Lycon. Nama-nama yang mungkin tidak pernah dikenal dan masuk ke benak pembaca sebelumnya. Socrates yakin bahwa apa yang dilakukannya bukanlah meracuni pikiran anak-anak muda Athena. Sebagian besar rakyat di luar 280 orang juri di Pengadilan Agora menyesali dan menganjurkan agar Socrates melarikan diri. Sipir-sipir penjara memberi jalan bagi Socrates untuk melakukan tindakan ini, tetapi Socrates tidak mengikuti anjuran tadi. Tidak juga ia ingin minta grasi atau semacamnya. Ia percaya pada mekanisme demokrasi yang dibelanya selama ini; kendati ia pribadi barangkali adalah “korban” dari pembelaannya itu.

Untuk menghindari kesesatan suara rakyat ini, maka demokrasi pernah diberi corak berbeda di era Pemerintahan Soekarno. Ia memperkenalkan model demokrasi terpimpin. Asumsi di alam bawah sadar dari model demokrasi ini adalah bahwa rakyat tidak selamanya cerdas dalam bersuara. Prinsip “one man one vote” akan berpotensi menjermuskan rakyat ke dalam tindakan trial and error dalam bernegara. Hal ini tidak bisa dibiarkan, khususnya untuk Indonesia yang baru merdeka ketika itu. Oleh sebab itu, elite penguasa harus membimbing rakyat, memandu mereka dalam berpikir dan bersuara. Inilah demokrasi yang dipersepsikan sebagai demokrasi dalam semangat kekeluargaan.

Ironis, tatkala perjalanan kemerdekaan kita mendekati batas usia hidup Socrates (70 tahun), suasana demokrasi di Indonesia justru tidak kunjung memperlihatkan “hikmat kebijaksanaan”. Ada kecenderungan demokrasi kita mengelinding ke model demokrasi terpimpin yang dulu pernah dikecam habis-habisan di era Orde Baru (sekalipun notabene kualitas demokrasi di era Orde Baru juga tidaklah lebih baik). Persoalannya ternyata adalah bahwa problematika demokrasi, apapun label yang dilekatnya padanya, tidak pernah terletak pada rakyat. Persoalan demokrasi ada di elite penguasa itu sendiri. Perbedaan pendapat di kalangan eksekutif (atau bagian dari institusi penguasa) sebagaimana ditunjukkan oleh Presiden, Wakil Presiden, KPK, dan Polri jelas bukan persoalan rakyat. Ini persoalan internal elite penguasa itu sendiri. Rakyat membutuhkan figur-figur eksekutif yang berada dalam satu barisan komando, misalnya dalam konteks penegakan hukum. Jadi, proses penegakan hukum pun memang tidak dapat terhindar dari kepentingan pemerintah, namun oleh karena pemerintah itu dipilih oleh rakyat, maka tugas pemerintah pula untuk menyelaraskan kepentingannya dengan kepentingan rakyat. Ini demi lahirnya kepercayaan publik atas kebijakan dan tindakan pemerintah.

Lagi-lagi pertanyaannya: rakyat yang mana yang harus didengar dan diakomodasi kepentingannya?  Di sinilah peran dari institusi di luar eksekutif, seperti DPR, DPRD, DPD, termasuk juga lembaga swadaya masyarakat dan pers, menjadi sangat penting untuk memperlihatkan siapa saja rakyat yang mereka maksudkan dan apa corak kepentingan rakyat yang layak untuk didengar dan diikuti oleh pemerintah. Mereka ini, resmi atau setengah resmi, adalah elite “penguasa” juga dalam tatanan kehidupan bernegara kita.

Kesimpulan DPR, DPRD, DPD, pers, dan aktivis LSM sangat mungkin akan berwarna-warni. Rakyat butuh suguhan warna-warni ini karena itulah hakikat demokrasi, yaitu membiarkan ada interaksi dalam berpikir dan berpendapat. Dalam perjalanannya akan ada dialektika dari pandangan-pandangan itu yang mengerucut menjadi “suara rakyat”. Kepiawaian mereka tadi dalam menangkap suara rakyat menentukan apakah institusi-insitutusi ini layak mendapat kepercayaan publik dan mempertahankannya. Suara rakyat yang genuine hanya dapat datang dari proses demokrasi yang genuine pula.

Saat ini, rakyat kita tengah menonton adegan-adegan pemeragaan kekuasan di pentas nasional maupun lokal. Mereka senantiasa mencari figur dan institusi yang bisa mereka percayai dengan penuh ketulusan. Mereka bisa saja salah menilai, tapi mereka tidak pernah berhenti melakukannya selagi mereka masih memiliki optimisme terhadap masa depan negeri ini. Tapi yang jelas, mereka ingin melakukannya dengan satu kondisi, yakni bebas dari rasa takut! (***)


Published at :
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close