DISKUSI BUKU KARYA DOSEN BINUS DI EPISTEMA INSTITUTE
Setelah diluncurkan dan didiskusikan di Kampus Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, kali ini buku dengan judul “Pengembanan Hukum Teoretis” kembali diangkat dalam diskusi di Sekretariat Epistema Institute, jalan Jatipadang Raya, Jakarta pada tanggal 12 Desember 2014. Tampil sebagai pembahas, Yamin, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan kandidat doktor dari UGM. Pada kesempatan tersebut, penulis dan editor buku ini, Shidarta, dosen Business Law BINUS, hadir sebagai narasumber. Acara ini merupakan kerja sama antara Epistema Institute dan Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI).
Peserta diskusi datang dari berbagai kalangan: dosen, mahasiswa, dan pegiat hukum. Tampak hadir sebagai peserta antara lain Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda, Dr. Muhdar dan Direktur Epistema Institute Myrna Safitri, Ph.D.
Menurut Yamin, buku yang ditulis secara bersama oleh Bernard Arief Sidharta, Anthon F. Susanto, dan Shidarta ini memberi kontribusi yang signifikan bagi pengkajian hukum teoretis. Akan banyak peneliti dan penstudi hukum yang bakal terbantu dalam rangka menertibkan pemahaman mereka terkait pohon disiplin hukum. Sekalipun demikian, ia mengingatkan bahwa target pembaca dari kalangan akademis untuk buku ini berada di tingkat pascasarjana. “Agak berat untuk dipahami pembaca dari mahasiswa tingkat sarjana,” katanya.
Shidarta sendiri mengatakan buku yang semula didedikasikan untuk Prof. Bernard Arief Sidharta ini memang tidak didesain untuk pembaca awam. Ada kajian epistemologis yang agak menukik ke dalam, kendati pertanyaan yang diangkat dalam buku ini adalah hal-hal yang terdengar klasik, seperti seperti apa konstelasi pohon disiplin hukum itu, apakah ilmu hukum itu “ilmu,” dan di mana posisi teori [ilmu] hukum dan apa kontribusi bagi disiplin hukum.
Tuan rumah acara ini, Epistema Institute, adalah lembaga nirlaba yang banyak mencurahkan perhatiannya pada penelaahan isu-isu keadilan eko-sosial, seperti lingkungan, agaria, dan masyarakat adat. Untuk mengkaji isu-isu tersebut, Epistema juga mengkaji pemikiran-pemikiran hukum yang bersifat fundamental, seperti kajian filsafat hukum dan pendekatan sosio-legal. Lembaga ini juga menjadi embrio kelahiran Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI). Dr. Shidarta dari BINUS sebelumnya adalah pengurus dan sekarang masuk dalam dewan pengawas Epistema Institute, dan menjabat Ketua AFHI periode 2014-2015. (***)