IMPLIKASI POLITIK TERHADAP IKLIM INVESTASI DI INDONESIA
Oleh AGUS RIYANTO (Oktober 2014)
Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia adalah salah satu negara tujuan investasi yang sangat menjanjikan. Ada potensi pasar domestik sebanyak 240 juta penduduk yang siap menerima limpahan produk. Pertumbuhan penduduk kelas menengahnya juga konon cukup mengesankan.”Dalam delapan tahun ke depan akan ada sekitar 60 juta sampai 79 juta masyarakat kelas menengah. 140 juta di tahun 2020. Daya beli golongan masyarakat itu masih tetap ada dan berlanjut,” demikian pernyataan optimistis dari seorang pengamat perekonomian Indonesia sebagaimana dapat dikutip dari Kompas.com (28 Agustus 2014).
Sekalipun demikian, kondisi politik akhir-akhir ini bisa membuyarkan optimisme tersebut. Hiruk pikuk politik dan adu kekuatan elit-elit kita pasca-pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada gilirannya akan berimplikasi kepada iklim investasi di Tanah Air. Investor asing bersikap wait and see terhadap instabilitas kondisi politik ini. Padahal, jika kondisi-situasional politik kita bisa dijaga tetap kondusif, dapat dipastikan bakal mendorong arus foreign investment ke Indonesia mengalir deras. Sebaliknya, apabila kondisi politiknya memperlihatkan gejala tidak stabil, dengan gonjang ganjing terus-menerus sebagaimana terlihat akhir-akhir ini, maka investor asing akan melakukan capital outlow. Sasarannya bisa ke beberapa negara ASEAN, seperti Vietnam, Malaysia dan Kamboja.
Oleh karena itu implikasi demikian harus disadari sedari awal. Berlarut-larutnya konfilik politik dapat memperbesar kemungkinan memburuknya iklim investasi di Indonesia. Hal ini sangat masuk akal, karena salah satu syarat masuknya investor asing ke suatu negara adalah stabilitas. Artinya, faktor politik merupakan dasar pertimbangan. Politik dalam negeri yang tidak stabil membuat investor ragu-ragu dan akan cenderung berpikir bahwa investasinya bakal tidak aman. Ketidaknyamanan psikologis seperti ini menyebabkan adanya perhitungan economic opportunity yang lepas, yang seharusnya mereka dapatkan dalam jangka pendek dan jangka panjang.
Dalam kaca mata hukum, kekhawatiran investor tersebut juga dapat dimaklumi. Instabilitas politik pada akhirnya akan bermuara kepada faktor ketidakpastian hukum (legal uncertainty). Selama faktor kepastian hukum diabaikan, maka tingkat keenganan untuk menanamkan modalnya di suatu negara juga akan berdampak luas. Hukum seharusnya menjadi dasar bekerjanya politik, berangkat dari asas keadilan dan kesejahteraan rakyat. Ironis, yang terjadi dan dipertontonkan selama ini adalah sebaliknya. Panggung politik kita menunjukkan telah dikooptasinya kepentingan rakyat oleh elit-elit demi dan untuk kekuasaan semata.
Oleh karena itu demi terbukanya iklim investasi yang kondusif dan masuknya dana-dana segar baru ke Indonesia, maka sudah seharusnya pertentangan dan politik adu kekuatan segera diakhiri. Sekali lagi, investor asing memerlukan kejelasan terhadap kondisi politik di Indonesia. Mereka butuh kondisi politik yang stabil. Politik yang terlalu gaduh bakal tidak menguntungkan bagi negara-negara yang sedang membutuhkan masuknya investasi asing. (***)
Published at :