People Innovation Excellence

KONFERENSI INTERNASIONAL AFHI DI KAMPUS BINUS

Untuk pertama kalinya Jurusan Business Law BINUS yang pada tahun ini memasuki usia ke-4, menggelar konferensi internasional. Acara yang berlangsung tanggal 2 September 2014 tersebut diorganisasi oleh BNUS bekerja sama dengan Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI), sehingga rangkaian konferensi ini sekaligus menjadi rangkaian tiga hari acara Konferensi ke-4 Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia. Setelah satu hari konferensi internasional, ada dua hari selanjutnya yang dialokasikan untuk temu ilmiah nasional. Di luar AFHI dan BINUS, terdapat sembilan institusi lain yang berkolaborasi mendukung acara ini, yaitu Epistema Institute, HuMa, Unair, Univ. Pancasila, Unika Atma Jaya, Kontras, LeIP, Satjipto Rahardjo Institute, dan STF Driyarkara.

Konferensi internasional dibuka oleh Dekan Fakultas Humaniora BINUS, dihadiri oleh dua wakil rektor Iman H. Kartowisastro dan Boto Simatupang. Acara pembukaan dimeriahkan pula dengan pergelaran tarian Bali oleh mahasiswi Business Law, Dinanda Harlin. Dua sesi pleno yang pertama dari konferensi internasional yang mengusung tema “Eco-Social Justice” ini diisi oleh Derk Venema (Universitas Nijmegen, Belanda), Myrna Safitri (Epistema Institute), dan Patrick Burgess (ahli hukum dan pegiat hak asasi manusia dari Australia). Acara dipandu oleh Widyarsono (STF Driyarkara) dan Johannes Herlijanto (BINUS).

Para pembicara memperlihatkan dimensi eko-sosial yang sangat kaya. Derk Venema mengangkat perspektif eko-sosial ini dari sudut pandang sejumlah negara Eropa Barat, yang sangat kontras dengan Myrna Safitri yang justru menampilkan penerapan konsep eko-sosial pada kondisi di Indonesia, khususnya di daerah Samarinda, Kalimantan Timur. Patrick Burgess yang bekerja di negara-negara Asia Tenggara, memperkaya wawasan peserta dengan mengangkat isu hak asasi manusia dan pelestarian lingkungan. Filsafat “specisism” yang sempat disinggung oleh Patrick, bahkan sempat menarik perhatian salah seorang peserta konferensi dengan meminta agar dapat dijadikan renungan bersama, terutama dalam kaitannya dengan eksistensi manusia.

Setelah istirahat siang, konferensi diteruskan dengan panel-panel. Ada 11 panel yang tersedia bagi peserta dengan menampilkan tidak kurang dari 35 makalah. Panel-panel ini dikelola secara terpisah, masing-masing oleh oleh Jurusan Business Law BINUS, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Fakultas Hukum Atma Jaya, dan Epistema Institute. Dari Business Law BINUS, hadir dua pemakalah yaitu Shidarta dan Besar. Dalam makalahnya yang berjudul  “On the Relevance of Philosphical Backgrounds to State-Owned Enterprises,” Shidarta menjelaskan tentang inkonstensi pemerintah Indonesia dalam menjalankan filosofi di balik status-status BUMN saat ini. Beliau memberi latar belakang historis dari sikap ambigu Indonesia dengan mengawali kondisi ini dari era Orde Lama yang diawali melalui gerakan nasionaliasi BUMN eks peninggalan Hindia Belanda. Selanjutnya masuk ke era liberalisme, khususnya sejak Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, diperkenalkan. Cuplikan film yang menampilkan komentar Prof. Jeffry Winters terkait konferensi di Swiss tahun 1967 sempat diputarkan oleh penyaji makalah di hadapan peserta panel ini. Kemudian ia menjelaskan tentang hubungan kondisi ini dengan filosofi BUMN yang disuarakan oleh Washington Consensus, Beijing Consensus, dan konsep “Trisakti” ala Soekarno yang sepertinya ingin diangkat lagi oleh pemerintahan Jokowi saat ini.

Dosen BINUS yang lain, yaitu Besar, tampil di panel berbeda. Beliau menyajikan makalahnya yang berjudul “Nativity of Copyright Protection on Digital Multimedia in Enhancing Legal Justice and Indonesian Sovereignty”. Dalam paparannya, Besar mempersoalkan kelemahan hukum di Indonesia dalam perlindungan digital multimedia ini. Ia berharap ada terobosan dalam hukum Indonesia dengan mengembalikannya ke filosofi Pancasila sebagai dasar ideologisnya, serta strategi hukum progresif. (***)

Slide1

CIMG3612

IMG_0081

WP_20140902_005


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close