MAHASISWA BUSINESS LAW DITUNJUK SEBAGAI NOTULIS DI FORUM ANTI-KORUPSI INDONESIA
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) baru-baru ini menggelar Forum Anti-Korupsi Indonesia ke-4 di Jakarta, yang berlangsung dari tanggal 9-12 Juni 2014. Acara dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara. Acara kemudian berlanjut di Hotel Double Tree, Cikini, Jakarta, yang diisi dengan diskusi yang menampilkan para menteri dan pejabat setingkat menteri yang bersinggungan dengan upaya pemberantasan korupsi. Juga hadir lebih dari 80 orang sebagai pembicara para peneliti dan peminat isu-isu seputar korupsi, termasuk dari organisasi-organisasi lembaga swadaya masyarakat. Menurut catatan panitia, ada lebih dari 250 orang yang hadir sebagai peserta. UNODC menggadakan kegiatan ini bekerja sama dengan KPK, Bappenas, ICW, Kemitraaan, dan International Transparency.
Pada acara ini mahasiswa-mahasiswa Business Law BINUS diminta untuk menjadi notulis, yaitu staf yang menangani notulensi seluruh persidangan. Mereka terdiri dari Muhammad Irsyad, Bagus Cayo Mastriza, Habibie Muhammad, Fetty Handika Putri, Tania, Karina Permata Lestari, Maria Agustine Wibowo, Muhammad Randika Angkasa Putra, Steven Wijaya, Royhan Akbar Zeniya, Azarine Marsha Onasis, dan Metaradita Adha. Dalam acara ini juga dilibatkan dua orang mahasiswa dari Program Studi Sastra Inggris BINUS, yaitu Mereditha Dyah Kristianti dan Devina. Pengerahan mahasiswa dilakukan di bawah koordinasi dosen Business Law BINUS, Ahmad Sofian, S.H., M.A. yang juga menjadi peserta aktif dalam forum ini.
Mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini menimba banyak pengalaman bersinggungan pengelolaan event yang diorganisasikan oleh UNODC, di samping secara bersamaan juga belajar banyak hal tentang gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam acara ini diungkapkan bahwa korupsi merupakan suatu pola kejahatan yang memiliki dampak sisitemik yang merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa. Korupsi hanya mungkin dihapuskan ketika perubahan pada struktur birokrasi dirampingkan, penggunaan e-procurement, penghapusan paper based dan diganti e-electronic based untuk pelayanan publik, promosi jabatan yang tranparan, krimininalisasi korporasi yang melakukan kejahatan korupsi, pengawasan yang tersistematisasi, serta penguatan lembaga-lembaga penegak hukum sehingga tidak tertinggal dengan modus-modus baru kejahatan korupsi. Kerja sama internasional serta dijadikannya korupsi sebagai “extraordinary crime” merupakan saran jitu untuk memberantas kejahatan ini.
Agenda rinci dari kegiatan ini dapat di-klik pada link file berikut ini:
Leave Your Footprint
-
Habibe Muhammad keren pak mahasiswa hukum binus (y)