People Innovation Excellence

JUSTICE DELAYED IS JUSTICE DENIED

Oleh SHIDARTA (Mei 2014)

Headline koran The Jakarta Post, tanggal 8 Mei 2014 memuat judul besar: “SBY too busy to talk rights”. Di situ diceritakan Presiden SBY menolak permintaan komisioner Komnas HAM untuk bertemu membahas “pe-er” pemerintah sebelum tenur SBY berakhir beberapa bulan ke depan. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengklarifikasi bahwa presiden memang menghargai permintaan untuk bertemu tersebut, tetapi agenda kenegaraan yang ketat membuat SBY tak bisa menerima mereka.

Sikap seorang kepala negara yang menolak menyediakan waktu menerima dan mendengar laporan sebuah komisi resmi yang notabene dibentuk dan didanai oleh negara, memperlihatkan sebuah ironi. Sikap ini terbilang ironis karena kepala negara diangkat dan disumpah untuk menjunjung tinggi konstitusi. Di dalam konsititusi pula termuat pasal demi pasal penghormatan hak-hak asasi manusia. Setelah UUD 1945 diamandemen, formulasi pasal-pasal yang memuat hak-hak asasi manusia itu bahkan makin mengeksplisit.

Ada benarnya jika lalu timbul pandangan bahwa kehadiran hak-hak asasi di dalam konstitusi kita merupakan asesoris yang terlalu “wah”, sekalipun kemerdekaan bangsa ini telah berumur lebih dari enam dasawarsa. Ada sekian banyak pelanggaran hak asasi manusia yang paling kasatmata sekalipun, seolah tidak lagi ingin ditengok dan dibiarkan pupus seiring perjalanan waktu. Sekian banyak aktivis hilang dari peredaran dan kehilangan ini dianggap sebuah harga yang lumrah dari pergolakan sejarah. Ketika seorang mantan perwira angkatan bersenjata mengaku tahu kejadian ini dan bersedia bersaksi mengungkapkannya, pengakuan ini anehnya, diterima biasa-biasa saja. Tidak ada lagi orang yang terkejut karena seolah mengatakan: “Sudah tahu dari dulu!” Juga lembaga-lembaga negara yang memiliki otoritas juga tidak lagi tergerak untuk memanfaatkan momentum ini untuk meluruskan apa yang salah dan memberikan apa yang berhak diterima oleh keluarga yang ditinggalkan.

Apakah bangsa ini benar sedang sakit? Seorang kepala negara yang dicap otoriter dan kemudian dilengserkan setelah melalui serangkaian peristiwa berdarah, tanpa perlu menunggu lama, kembali dirindukan kehadirannya ke dalam dunia. “Enakkan jamanku toh?” sindir slogan yang mengangkat figur ini. Bahkan sebuah partai politik tanpa malu-malu memanfaatkan romantisme tadi untuk mendulang suara dalam pemilu legislatif, tanpa mau tahu tentang cacat-cacat sejarah yang belum dibereskan berkaitan dengan figur tersebut, termasuk dugaan pelanggarannya atas hak-hak asasi manusia. Cerita lain lagi adalah seorang mantan bupati yang dicopot dari jabatannya karena mengabaikan hak asasi isterinya sendiri dengan menceraikannya dalam hitungan hari. Sang mantan bupati ini dalam waktu singkat telah dilambungkan lagi posisinya sebagai pejabat publik yang dihormati di negeri ini setelah memenangi pilleg baru-baru ini.

Jadi, SBY mungkin saja benar jika menolak menerima para komisioner Komnas HAM tersebut, andaikan alasannya adalah untuk sekadar memberi teguran kepada dirinya sebagai kepala negara dan sekaligus teguran kepada Komnas HAM agar bekerja lebih keras. Namun, masalahnya menjadi sangat serius apabila penolakan tadi dijadikan sebagai suatu preseden sang presiden untuk menunda-nunda tugas mulianya menegakkan konstitusi, yaitu memberikan pembelajaran penegakan hak asasi manusia bagi bangsa ini. Ada sekian banyak orang yang terus menunggu penjelasan tentang apa yang sudah terjadi pada anggota keluarga mereka yang tak kunjung kembali. Waktu kian mendesak bagi penerima World Statesman Award 2013 tersebut untuk membuktikan komitmennya! Presiden SBY tak pantas lagi menunda! Sebab, seperti kata Lord Denning, “Justice delayed is justice denied.” (***)


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close