Business Law Menjadi Periset Putusan Hakim Tahun 2014
Untuk kedua kalinya, setelah tahun 2013, Business Law Binus University terpilih sebagai perguruan tinggi periset putusan hakim dengan dana hibah dari Komisi Yudisial Republik Indonesia. Untuk tahun 2014 ini, tim riset yang dipimpin oleh Dr. Shidarta, S.H., M.Hum., akan mendapat tugas menganalisis putusan-putusan pengadilan yang masuk ke dalam laporan pengaduan di Komisi Yudisial pada tahun 2013 lalu. Terpilihnya Universitas Bina Nusantara sebagai tim peneliti ini tidak lepas dari kepercayaan yang telah terjalin selama ini melalui serangkaian kerja sama dengan Komisi Yudisial.
Topik penelitian tahun ini tidak lagi berangkat dari isu-isu sentral yang ingin dijaring dengan kerja sama penelitian bersama perguruan-perguruan tinggi dari berbagai daerah di Indonesia. Pada tahun ini, fokus perhatian lebih spesifik dengan pengambilan sampel putusan-putusan yang pernah diadukan ke Komisi Yudisial. Oleh karena sifatnya yang konfidensial, maka tim peneliti diikat keharusan untuk memperlakukan putusan dan dokumen-dokumen pendukungnya sebagai data rahasia. Untuk itu, Komisi Yudisial memandang perlu untuk mengubah desain penelitian sedikit berbeda dibandingkan dengan program-program penelitian sebelumnya.
Penelitian ini akan berlangsung cukup singkat, kurang dari empat bulan, dengan memfokuskan pada 20 putusan. Ada tiga perguruan tinggi lain yang juga diminta melakukan hal serupa, tetapi dengan materi putusan pengadilan yang berbeda. Hasil dari penelitian ini, selain dikemas dalam laporan penelitian juga akan dirangkum menjadi sebuah buku. Buku ini direncanakan akan diterbitkan secara terpisah dengan tim penulis dari Business Law Binus University.
Para ketua tim peneliti untuk riset putusan hakim tahun 2014 telah diundang untuk penyusunan TOR dan instrumen penelitian di Hotel Palais, Bandung, tanggal 24-26 Maret 2014. Hadir dalam rapat tim inti ini Komisioner KY Dr. Jaja Ahmad Jayus, S.H., M.H., dosen Unpas Dr. Anthon F. Susanto, dosen Unpar Dr. Niken Savitri, dan dosen Unpad Dr. An An Chandrawulan. Tim Business Law Binus University akan diundang untuk konsolidasi. (***)