Binus menjadi Juri Nasional Lomba Eksaminasi Putusan Hakim
Salah satu dosen Business Law Binus University diundang untuk menjadi juri lomba pencarian dan analisis putusan pengadilan untuk mahasiswa fakultas hukum dan fakultas syariah seluruh Indonesia. Taraf pertama lomba ini sudah berlangsung sekitar empat bulan sebelumnya, untuk kemudian mengerucut dengan menghasilkan 15 finalis. Para finalis ini diundang ke Bandung untuk mempresentasikan hasil analisis mereka di hadapan para juri, baik untuk kategori kelompok maupun perseorangan. Aspek yang dinilai dalam analisis ini cukup komprehensif, mulai dari kelengkapan nomor dan identitas, posisi kasus, dasar tuntutan, pertimbangan hakim, studi pustaka, anotasi, sampai pada kaidah hukum yang bisa digali dari putusan tersebut.
Dr. Shidarta, S.H., M.Hum. dari Binus University adalah satu dari enam juri yang diminta menilai hasil analisis para finalis. Acara ini sendiri disponsori oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) dan Mahkamah Agung RI. Bertindak sebagai tuan rumah adalah UIN Sunan Gunung Jati dan Unisba Bandung. Sangat disayangkan, mahasiswa Business Law Binus University absen dalam acara lomba kali ini. Namun, kehadiran salah satu juri yang disebut-sebut secara khusus oleh panitia lomba sebagai wakil Binus University sedikit mengobati kekecewaan ini. Diharapkan di masa depan, Binus tidak boleh sampai melewati kesempatan baik untuk berpartisipasi dalam lomba kreatif seperti ini.
Menurut Panitera MA yang hadir menutup acara final ini, lomba eksaminasi putusan pengadilan di tingkat MA ini akan terus diselenggarakan. Dalam foto 1 di bawah tampak suasana diskusi para juri saat penilaian hasil analisis para finalis yang berlangsung tanggal 18 Maret 2014 malam di Hotel Bali World Bandung. Hasil analisis ini kemudian dilakukan penjurian sekali lagi keesokan harinya dalam sesi presentasi peserta di Kampus UIN Sunan Gunung Jati, Bandung (foto 2). (***)