ENTREPRENEURSHIP DAN PENYELENGGARAAN SEMINAR INDIKASI GEOGRAFIS
Mahasiswa Business Law angkatan 2012 (Binusian 2016) pada tanggal 7 Januari 2014 lalu berkesempatan menguji kemampuan mereka sebagai event organizer. Mereka mencoba mempraktikkan keterampilan entrepreneur mereka dengan memasarkan sebuah seminar bertemakan “Indikasi Geografis” (geographical indications). Pembicara yang diundang adalah Dr. Ir. Syarifuddin, S.H., M.H., salah seorang pejabat di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual, Departement Hukum dan HAM, yang juga tercatat sebagai dosen di Program Studi Business Law, Binus University. Acara ini berlangsung meriah diikuti sekitar 75 mahasiswa, mengambil tempat di Exhibition Hall, lantai 3, Kampus Anggrek.
Menurut Syarifuddin, indikasi geografis adalah hak yang belum tuntas pengaturannya. Ia diakui dapat dikategorikan sebagai salah satu HKI, tetapi pengaturannya masih belum terpisah dari hak merek. Indonesia sendiri sangat potensial untuk memperkuat perlindungan indikasi geografisnya, mengingat banyak produk Indonesia, terutama hasil pertanian, yang memiliki kekhasan. Pada kesempatan itu Syarifuddin menyuguhkan kopi luwak yang terbilang mahal kepada para peserta agar mereka dapat membedakan keunikan kopi asli Indonesia ini. (***)