MENCARI SISTEM EKONOMI IDEAL
Buku ini terdiri dari sembilan bab yang membahas tentang proses pergulatan pemikiran/perenungan tentang sistem ekonomi Indonesia bulan Maret-April 2001 oleh 7 orang anggota Tim Ahli Ekonomi PAH I BP-MPR RI. Inti dari perdebatan pendapat terdapat dua kubu, yaitu pihak yang ingin mereformasi dengan melakukan amandemen secara total batang tubuh UUD 1945 pasal 23, 27, 33 dan 34. Dan pihak yang ingin ingin mempertahankan pasal 33 secara utuh karena mengandung nilai dan wibawa sejarah tentang demokrasi ekonomi.
Dalam perdebatan di kalangan para pakar ekonomi dalam buku ini dijelaskan adanya kesan kuat bahwa hanya ada 2 sistem ekonomi, yaitu sistem pasar dan sistem sosialisme. Bambang Sudibyo secara eksplisit memisahkan pengertian ideologi sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dan sistem serta mekanisme pasar. Joan Robinson dalam Economic Philosophy yang dikutip Mubyarto, menyatakan: ‘The pre-requisites for an economic system is a set of rules, and ideology to justify them, and a conscience in the individual which makes him strive to carry them out’.
Dalam landasan moral Mubyarto memberikan gambaran tahun 1759, 17 tahun sebelum buku babon ilmu ekonomi Adam Smith Wealth of Nation (1776) telah terbit buku ‘The Theory of Moral Sentiments’. Banyak ekonomon meyepakati dua buku tersebut sebagai buku ekonomi yang melihat manusia dari sudut yang berbeda. Dikatakan manusia dalam memuaskan pribadinya terikat dalam aturan-aturan dan etika dalam sebuah masyarakat yang harus dipatuhi.
Pemikiran Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi tidak ketinggalan jaman kutipannya ‘kita harus melaksanakan ‘ekonomi terpimpin’ pemerintah harus banyak campur tangan dalam pelaksanaannya dan bebas dari perbuatan birokraski berpedoman pada prinsip murah, lancar dan cepat’. Mubyarto, menyodorkan pertanyaan pada pembaca apakah pemikiran-pemikiran Bung Hatta masih relevan untuk kondisi saat ini dengan situasi korupsi, kolusi dan nepotisme bangsa serta kemerosotan ekonomi Indonesia dengan pendapat Bung Hatta untuk dapat direnungkan dan dijawab oleh pembaca secara sungguh-sungguh.
Lambannya pemulihan ekonomi Indonesia menurut Mubyarto disebabkan ‘persengketaan politik’ khususnya antara Presiden dan DPR/MPR karena pihak masing-masing merasa benar dan kompromi politik tidak terjadi. Padahal krisis ekonomi nasional sudah bersifat multidimensi sehingga tidak mungkin dapat dipecahkan oleh ilmu ekonomi. Menurutnya ilmu ekonomi sudah terlalu spesialistik sehingga mengurangi kemungkinan kerjasama dengan ilmu-ilmu sosial-humaniora lain seperti sosiologi, antropologi, hukum, politik dan sejarah. Sehingga untuk memecahkan masalah diperlukan pemecahan transdisipliner dengan penekanan pendekatan sejarah. (***)