MAKNA HAKIKI SUBJEK HUKUM DAN SUBJEK NORMA

Oleh SHIDARTA (Agustus 2016) Dalam doktrin hasil kajian para teoretisi hukum, subjek hukum dimaknai sebagai penyandang hak dan kewajiban. Saya cenderung tidak menggunakan proposisi dengan kata sambung konjunktif ”dan” pada definisi di atas. Lebih tepat jika dipakai kata sambung konjunktif-disjunktif sekaligus sehingga menjadi ”hak dan/atau kewajiban”. Jadi, subjek hukum dapat menjadi penyandang hak saja, atau … Continue reading MAKNA HAKIKI SUBJEK HUKUM DAN SUBJEK NORMA