Saya ditawari sebidang tanah oleh pemilik tanah yang sudah membeli tanah tersebut dari pemilik sebelumnya. Namun sertifikat tanah tersebut masih atas nama pemilik tanah sebelumnya bukan atas nama orang yang menawarkan tanah tersebut. Saya sudah cek dari tetangga di sekitar lokasi tersebut memang benar pemilik tanah yang sekarang adalah yang menawarkan tanahnya kepada saya. Saya tertarik membeli tanah tersebut dan menginginkan informasi hukum agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.