Pada akte kelahiran anak saya, nama yang di cetak di Akte Kelahiran hanya tertera “Yuda Mehaga” saja tanpa ada embel-embel nama keluarga. Padahal di Kartu Keluarga (KK) nama yg tercantum adalah nama dan nama keluarga yaitu : “Yuda Mehaga Sembiring”. Nama di paspor pun adalah “Yuda Mehaga Sembiring”. (Perlu diketahui, bahwa saya menikah resmi dengan suami yang bermarga Batak Sembiring).

Permasalahnya, untuk keperluan administrasi sekolah anak harus dicantumkan nama sesuai akte kelahiran, sehingga nama yang terdaftar di sekolah adalah “Yuda Mehaga” saja tanpa nama keluarga. Padahal, sebentar lagi anak saya akan lulus SD dan tentu saja akan ada nama yg tertera di Ijazah.

Perlukah mengajukan perubahan nama? Sedangkan nama di KK & Paspor sudah benar, yaitu mencantumkan nama keluarga. Mengapa Akte kelahiran tidak tertera nama keluarga, sedangkan Akte Kelahiran dibuat berdasarkan KK. Sedangkan Paspor yang dibuat belakangan bisa mengikuti KK? Dulu kami membuat KK tersebut di agen biro jasa yang bekerja sama dengan Rumah Sakit tempat kami melahirkan. Bagaimana untuk Ijazah Anak saya, apakah sebaiknya memakai nama keluarga atau tanpa nama keluarga? Terima kasih.