People Innovation Excellence

PRESENTASI AHMAD SOFIAN DI BOGOTA KOLOMBIA



Pada awal Juni 2018 Dr. Ahmad Sofian,S.H, M.A Dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS, berkesempatan mengunjungi kota Bogota, Kolombia, menghadiri  “First International Summit on Child Protection in Travel and Tourism” yang diselenggarakan Pemerintah Kolombia bekerjasama dengan The World Travel and Tourism Council, ECPAT International, UNODC, UNICEF, The High Level Global Task Force on Child Protetection in Travel and Tourism. Kegiatan ini diikuti lebih dari 400 orang peserta dari lebih kurang 156 negara. Dari Indonesia, hanya ada dua peserta yaitu  Dr. Ahmad Sofian yang mewakili Jurusan Hukum Bisnis, BINUS University dan James Bello dari Plan International Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung tanggal 6-8 Juni 2018, di Hotel Whymdam, Bogota, dibuka langsung oleh Menteri Pariwisata dan Perdagangan Kolombia.

Ahmad Sofian merasa bergembira karena di dalam international summit ini ia diberikan kesempatan mempresentasikan papernya dalam parallel workshop dengan judul “Sexual Exploitaiton Boys Prostitution in Indonesia” bersama dengan tiga panelis lain yaitu Dr. Mark (Prancis), Dr. Tufail Muhammad (Pakistan) dan Carol (Amerika Serikat).

Pertemuan internasional ini melahirkan  satu deklarasi yang disebut dengan “Call to Action from the International Summit for the Protection ofn Children in Travel and Tourism”. Dalam call for action ini diminta agar semua pihak  mencegah kejahatan anak yang berlangsung di industri pariwisata dan secara moral agar semua sektor termasuk sektor swasta dan sektor publik  secara aktif menghapuskan kejahatan ini.

Oleh karena itu perlu diambil langkah-langkah yang melibatkan semua aktor, termasuk masyarakat, keluarga, anak-anak agar tidak mentoleransi eksploitasi seksual anak di industry travel and tourism dan membuka dialog yang konstruktif dengan media dalam melindungi dan mempromosikan perlindungan anak di wilayah ini. Selain itu,  perlu diciptakan  kerangka hukum yang efektif dan dan kuat untuk memastikan bahwa perlindungan anak dilakukan dan menuntut para pelaku ke pengadilan, sekaligus diperlukan kerjasama di antara penegak hukum sehingga dimungkinkan dilakukannya investigasi lintas-negara.

Aspek lain yang juga diputusikan adalah  upaya  memperkuat kerjasama multistakeholders dalam membangun sistem pelaporan seperti  helplines, hotlines dan online reporting platforms serta membangun standard dan mekanisme penanganan kasus eksploitasi seksual anak di industri travel dan turisme serta memastikan penegak hukum memiliki keahlian dan child friendly principle dalam mengidentifikasi, menginvestigasi dan memiliki kemampuan dalam mengakses korban dan saksi. (***)

 

 

 


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close