People Innovation Excellence

KORUPSI PENYEBAB PILKADA LANGSUNG GAGAL?

Oleh VIDYA PRAHASSACITTA (Maret 2018)

Wacana untuk menghapuskan sistem pemilihan kepada daerah (Pilkada) langsung, sudah lama berlangsung lama. Setidaknya pada tahun 2014 lalu wacana ini bergulir sesat setelah berlangsungnya pemilihan umum. Meskipun mendapat banyak tentangan namun tampaknya wacana ini tidak menyurut disebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2017 tanggal 12 Maret 2018 lalu, Ketua DPR  Dr. Bambang Soesatyo yang menjadi pembicara mengemukakan hal ini dan bahkan meminta KPK untuk mendukung wacana ini sebagai bentuk pencegahan terhadap maraknya tindak pidana korupsi di Indonesia.

Memang dari tahun 2004 sampai bulan Maret 2018 telah banyak Kepala Daerah yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi bahkan telah dipidana. Sebanyak delapan puluh tujuh Kepala Daerah yang ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari delapan belas orang gubernur dan enam puluh orang walikota atau bupati dan wakilnya. Bahkan menjelang Pilkada angkanya meningkat. Sejak bulan September 2018, KPK telah menetapkan enam orang calon kepada daerah sebagai tersangka tindak pidana korupsi, dimana keenamnya merupakan petahana yang mencalonkan diri kembali pada periode berikutnya. Terbaru adalah ditetapkannya tersangka tindak pidana korupsi adalah calon Gubernur Propinsi Sulawesi Tenggara Asrun dan putranya, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dalam operasi tangkap tangan KPK. Kedua nya diduga menerima suap berupa uang sebesar Rp. 2,8 milar sebagai hadiah terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari tahun 2017-2018, dimana dana tersebut diduga akan dipergunakan sebagai modal untuk mengikuti Pilkada Propinsi Sulawesi Tenggara.

Menurut Guru Besar Institut Ilmu Pemerintahan yang juga mantan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Ryaas Rasyid terdapat tiga dampak negatif dari Pilkada Langsung. Pertama pengunaan uang yang semakin marak dari waktu ke waktu untuk membeli suara. Keluhan mengenai besarnya mahar yang diminta oleh partai politik untuk dapat diusung sebagai calon kepala daerah dari partai tersebut merupakan bukti bahwa dana besar yang dibutuhkan oleh mencalonkan diri sebagai kepada daerah. Sistem kampanye yang masih berpola untuk mengumpulkan masa dengan hiburan musik dan pemberian bingkisan kepada masyarakat masih dipergunakan dan tentu saja ini turut menyumbang besarnya dana yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Sistem ini yang dipergunakan untuk “membeli” suara pemilih, memang tentu tidak ada jaminan bahwa semakin besar dana yang dikelurkan oleh seorang calon maka calon tersebut akan menang. Kedua, tidak ada jaminan pasangan calon terbaik akan menang. Hal tersebut dikarenakan faktor besarnya biaya politik tersebut, sehingga calon terbaik namun dengan dana yang pas-pasan akan sulit untuk menang. Ketiga, akibat dari politik yang besar maka hasil Pilkada sulit untuk dipisahkan dari perilaku koruptif kepala daerahnya. Prilaku koruktif tersebut dilakukan untuk mengambalikan biaya politik yang besar atau pun untuk modal biaya politik untuk periode selanjutnya. Ketiga dampak besar pilkada langsung itu secara kumulatif akan secara otomatis mematikan ekspektasi publik akn hadirnya pemerintahan yang baik di Indonesia.

Akan tetapi tidak selamanya Pilkada langsung menimbulkan hal negatif, sebaliknya Pilkada langsung juga memberikan dampak positif. Kehadiran Pilkada langsung dipandang lebih demokratis karena melibatkan rakyat langsung sebagai pemilihnya. Ditengah maraknya kepada daerah hasil Pilkada langsung yang tersandung berbagai perkara tindak pidana korupsi, terdapat beberapa kepala daerah yang berprestasi hasil dari Pilkada langsung, seperti sepuluh kepada daerah terbaik penerima penghargaan dari Tempo yaitu Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Bupati Bojonegoro Suyoto, Bupati Bantaeng Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Bupati Batang Jawa Tengah Yoyok Riyo Sudibyo, dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Tapin Kalimantan Selatan Arifin Arpan, Bupati Malinau Kalimantan Utara Yansen Tipa Padan, Bupati Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta Hasto Wardoyo, dan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

Jika dikritisi, bukan sistem Pilkada langsung yang melahirkan korupsi, tetapi korupsi merupakan dampak dari sistem politik di Indonesia yang memerlukan biaya yang besar. Oleh karenanya menghapuskan sistem Pilkada langsung dipandang bukan solusi tetapi bentuk pembatasan demokrasi di Indonesia. Perbaikan dalam pelaksanaan sistem Pilkada langsung perlu dilakukan dimana tidak hanya dalam pembuatan peraturan yang memperketat sumber dana kampaye dan lainnya. Selain itu perubahan dari sisi partai politik juga perlu dilakukan, karena partai politik memiliki tugas untuk menciptakan kader yang baik untuk memimpin negara dan mendidik masyarakat pemilihnya. Inovasi model politik dan kampanye yang tidak memerlukan dan besar dilakuan seperti bagaimana menarik pemilih dengan menggunakan sosial media yang memiliki jangkauan dan dampak yang lebih luas dengan biaya yang lebih ringan.  Partai politik juga harus memberikan pendidikan politik bagi pemilihnya untuk memilih bukan berdasarkan besarnya imbalan rupiah atau benda yang akan diberikan tetapi bagaimana menarik pemilih dengan visi misi dan rencan program-program yang akan dilakukan jika terpilih. (***)


 

 

 

 

 

 

 

 


Published at :
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close