People Innovation Excellence

PERTAMBAHAN LUAS LAUT KITA DALAM PETA BARU INDONESIA

Oleh NIRMALA (Juli 2017)

Pada tanggal 14 Juli 2017  Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman (Kemenko Maritim) mengeluarkan Peta Negara Republik Indonesia yang baru.  Peta baru tersebut merupakan dampak penandatanganan perjanjian perbatasan antara Indonesia dengan beberapa negara, seperti Singapura dan Filipina yang juga telah diratifikasi.


Perubahan peta tersebut disebabkan oleh beberapa hal yang secara rinci diuraikan di bawah ini:

  1. Ratifikasi atas perjanjian penetapan garis batas laut wilayah antara Indonesia dengan Singapura di bagian timur Selat Singapura, melengkapi perjanjian yang sebelumnya yang telah ditandatangani pada tahun 1973 tentang perbatasan laut wilayah di Selat Singapura dan diratifikasi dengan UU No. 7/1973 dan Perjanjian penetapan garis batas laut wilayah di bagian barat Selat Singapura tahun 2009 yang telah diratifikasi dengan UU No. 4 Tahun 2010. Pada dasarnya perjanjian tahun 2014 melanjutkan perjanjian tahun 1973. Dengan demikian sudah tuntas batas laut Indonesia dan Singapura, kecuali pada titik trijunction (titik temu dari tiga garis) yang melibatkan Indonesia-Singapura dan Malaysia. Hal ini tentunya menjadi semakin rumit dikarenakan adanya sengketa Singapura-Malaysia, yang mana pada tahun 2008 Mahkamah Internasional menetapkan Pedra Branca merupakan milik Singapura dan Middle Rock (karang) milik Malaysia, sedangkan South Ledge milik Negara yang memilikinya sebagai laut territorial. Pada tanggal 30 Juni 2017 Malaysia mengajukan permohonan kepada Mahkamah Internasional untuk memberikan penafsiran atas putusan tanggal 23 Mei 2008 dengan menyatakan bahwa Pedra Branca (Batu Puteh) dan South Ledge merupakan kedautan Malaysia. Kasus ini berdampak Indonesia belum dapat menetapkan garis batas laut wilayah dengan Singapura dan Malaysia dikarenakan pada titik-titik ini masih dalam sengketa sehingga harus menunggu putusan Mahkamah Internasional. Dengan adanya sengketa tersebut, di wilayah Selat Riau, yang tadinya tidak ada zona perairan, kini diberikan selebar 500 meter.
  2. Ratifikasi atas Perjanjian penetapan batas ZEE antara Indonesia dan Filipina yang disahkan pada tahun 2014 dengan UU No. 4 Tahun 2017Perairan diantara di Laut Sulawesi dan Laut Filipina merupakan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) yang harus ditetapkan untuk menghindari tumpang tindih klaim antara kedua Negara dan memberikan kepastian hukum. Pentingnya penetapan batas ZEE sebagai dasar Negara untuk mengatur, mengamankan dan mengelola jurisdiksi Indonesia untuk sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. juga Ratifikasi perjanjian penetapan batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) antar aIndonesia dengan Filipina. Sebelum disahkannya perjanjian batsa ZEE, sangat banyak terjadi kasus pencurian ikan di wilayah ZEE Indonesia. Dan dengan telah disepakati perjanjian dan diratifikasi menjadi UU, maka diharapkan kasus pencurian ikan di pulau terluar Indonesia bagian utara tersebut tidak akan terjadi lagi.
  3. Berdasarkan Putusan Mahkamah Arbitrasi Internasional tentang Laut Cina Selatan menyatakan bahwa pulau yang sangat kecil dan karang yang tidak berpenghuni, sebagaimana halnya Pulau Tobi, Karang Helen dan Pulau Merir milik Palau tidak dapat dijadikan dasar untuk menarik garis ZEE atau landas kontinen sepanjang 200 mil laut, namun hanya berhak menarik garis 12mil laut. Akibat putusan ini, maka garis pangkal Palau menjadi mundur, dan Indonesia menjadi maju. Sehingga wilayah ZEE Indonesia bertambah di bagian utara Laut Halmahera arah Palau.
  4. Di Perairan Selat Malaka, ZEE Indonesia bertambah dan kini lebih menekan ke arah Malaysia.
  5. Penamaan Laut Natuna Utara pada perairan di wilayah Natuna yang berbatasan lamgsung dengan Laut Cina Selatan. Disebabkan pada wilayah tersebut telah terlebih dahulu digunakan nama Natuna Selatan dan industri minyak dan gas bumi menggunakan nama Natuna Utara, maka perairan tersebut diberi nama Laut Natuna Utara. Penamaan tersebut hanya pada Laut Natuna yang berada pada ZEE Indonesia dan landas kontinen sebelah selatan perbatasan Indonesia-Vietnam, bukan di keseluruhan Laut Cina Selatan.
  6. Penambahan wilayah perairan seluas 4000 km2 di bagian barat daya Aceh oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sehingga landas kontinen Indonesia menjadi lebih dari 200 mil ZEE. Perjuangan Indonesia sejak tahun 2009, akhirnya setelah 8 tahun berhasil mendapat wilayah kurang lebih sebesar Pulau Madura. Perjuangan yang sama juga telah dilakukan selama 2 tahun untuk menambah landas kontinen di bagian utara Papua dan 1,5 tahun untuk menambah landas kontinen di bagian selatan Pulau Sumba. Dengan demikian, kini Indonesia merupakan satu-satunya Negara di Asia Tenggara yang memiliki landas kontinen di luar 200 mil laut ZEE.

Dengan peta baru Indonesia ini, maka wilayah perairan laut Indonesia bertambah seluas ± 100 mil laut Indonesia adalah satu-satunya di Asia Tenggara yang memiliki ZEE lebih dari 200 mil laut. (***)


Keywords:


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close