People Innovation Excellence

UU TAPERA SEBAGAI REALISASI PROGRAM NAWACITA

Screen.Shot.2016.10.28.at.4.06.49.PM


Kamar Dagang & Industri (Kadin) Indonesia (Bidang Hubungan Antar Lembaga) pada Kamis, tanggal 27 Oktober 2016 menyelenggarakan Seminar Nasional Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Acara ini antara lain dimotori oleh Januardo S.P. Sihombing, dosen Jurusan Business Law BINUS, yang menjabat sebagai Wakil Ketua II Panitia Pelaksana seminar ini merangkap koordinator pelaksana. Tim panitia lainnya adalah Ketua Komisi III DPR RI  Bambang Soesatyo dalam kapasitasnya selaku Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia (Bidang Hubungan Antar-Lembaga) dan A.Z Ikang Fawzi.

Seminar ini diawali dengan pengarahan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Basoeki Hadimuljono. Beberapa narasumber yang ikut menyampaikan pandangannya adalah pimpinan sejumlah instansi, seperti Komisi XI DPR, Ketua OJK, Ketua Umum Kadin, Ketua Umum Apindo, Ketua Umum REI, Dirjen Pembiayaan Perumahan PU dan Perumahan Rakyat, Dirut Bapertarum.  Misbakhun, Wakil Ketua Panja RUU Tapera dan Anggota Komisi XI, DPR RI

Seminar ini membahas pro-kontra pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan mencari solusi serta langkah nyata dalam mensukseskan program Pemerintah tanpa harus menambah beban kaum pengusaha yang sudah banyak menanggung beban-beban yang diatur di undang-undang sektoral lainnya (pajak, PNBP dan pungutan lain).

Solusi diambil dengan cara melakukan sinkronisasi aturan serta pembentukkan aturan-aturan pelaksana yang mengakomodir kebutuhan beberapa pihak terkait. Dengan demikian, hak asasi warna negara atas tempat tinggal yang layak dan harga terjangkau sebagai amanat Pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Amanat pasal ini diharapkan dapat terlaksana secara khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah.  Lebih lanjut, pelaksanaan UU ini juga diharapkan memberikan dampak positif pula bagi perkembangan sektor bisnis/usaha properti di Indonesia guna membangun perumahan-perumahan yang difasilitasi oleh institusi Perbankan sebagai wujud kebijakan pro-rakyat dari Pemerintah dalam menjalankan amanat Nawacita melalui UU Tapera. UU ini juga bertujuan memecahkan permasalahan menyangkut backlog akibat adanya kesenjangan pasokan dan kebutuhan atas permintaan rumah di Indonesia. Seminar ditutup dengan pembacaan kesimpulan seminar dan rekomendasi KADIN untuk diserahkan kepada Pemerintah sebagai dasar pertimbangan dalam pembentukan aturan-aturan pelaksana di bawah undang-undang. (***)


Published at :
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close