People Innovation Excellence

“MENGENAL HUKUM” SUDIKNO MERTOKUSUMO (AKTIVITAS BEDAH BUKU 1)

Screen.Shot.2016.05.22.at.20.53.52


Di Jurusan Business Law BINUS terdapat banyak aktivitas mahasiswa dalam bentuk klub-klub peminatan yang diasuh langsung oleh para dosen di tingkat rumpun ilmu yang dipimpin oleh dosen Subject Content Coordinator (SCC). Misalnya, ada klub mahasiswa yang meminati peradilan semu; ada juga klub hukum bisnis syariah, klub hukum siber, dan klub bedah buku.

Klub yang terakhir ini ada di bawah SCC Fundamentals of Law. Lahirnya klub ini diprakarsai oleh Dr. Shidarta yang prihatin dengan makin jauhnya para mahasiswa dari buku-buku teks hukum, baik yang ditulis oleh ahli hukum Indonesia maupun asing. Mereka bahkan tidak mengenal tokoh-tokoh hukum tersebut,apalagi dasar-dasar pemikirannya. Untuk itulah, secara rutin klub ini mengadakan diskusi buku-buku teks tersebut.

Pada tanggal 11 Mei 2016, Klub peminatan “Bedah Buku” Jurusan Business Law BINUS memulai kegiatannya dengan mengangkat karya Sudikno Mertokusumo, seorang guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Karya ini tergolong sederhana, memuat ringkasan tentang apa itu hukum, bagi para penstudi awal di fakultas hukum.

Menurut Shidarta, buku ini termasuk berhasil memberi pemahaman tentang apa itu hukum berangkat dari kaca mata seorang guru besar hukum yang berlatar belakang seorang hakim. Itulah sebabnya, ada bab-bab tertentu pada buku ini yang berkaitan dengan peran dan tugas hakim, termasuk aneka metode penemuan hukum. Buku ini juga lebih berdimensi Indonesia, sehingga buku ini juga layak disebut sebagai “mengenal hukum Indonesia”.

Kontribusi terpenting dari buku ini adalah artikulasi Sudikno pada peran asas-asas hukum untuk menyelesaikan konflik di dalam bangunan sistem hukum. Harus diakui, beliau adalah tokoh yang sangat jelas memposisikan asas hukum, sehingga konflik antar-sumber hukum menjadi lebih mudah didudukkan dan kemudian diselesaikan dengan taat asas. Sebagai contoh, asas “res judicata pro veritate habetur”, asas “lex dura sed tamen scripta”, dan asas “die normative Kraft des Faktischen” menjadi cukup dikenal dalam pembelajaran hukum di Indonesia adalah pertama-tama berkat Sudikno yang memperkenalkan ke khalayak luas.

Sudikno sendiri adalah penulis yang lebih senang menjadi penulis deskriptif daripada analisis-kritis. Dalam buku ini para mahasiswa tidak akan disajikan berbagai kontroversi seputar pemikiran hukum, bahkan beberapa teori tujuan hukum seperti teori etis, teori utilitis, dan teori campuran, dijelaskannya secara minimalis. Oleh sebab itu, kendati buku ini mampu memberi benang merah tentang apa itu hukum, buku tersebut tidak cukup komprehensif menyajikan konsep-konsep dasar pemikiran hukum. (***)

Klik tautan berikut untuk membaca ringkasan: Sudikno “Mengenal Hukum


Published at :
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close