People Innovation Excellence

KULIAH UMUM TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DAN PROTOKOL PALERMO

Pada tanggal 8Juni 2015, master hukum dari Fakultas Hukum Universitas Pisa Italia, Chiara Talerico memberikan kuliah umum yang kedua bagi mahasiswa Business Law BINUS. Kuliah yang berlangsung di Kampus Anggrek BINUS kali ini bertema ‘Tindak Pidana Perdagangan Orang’ (Human Trafficking). Dalam kuliah ini beliau menyampaikan topik tentang Kovensi Internasional tentang Kejahatan Transnational yang terorganisasi, serta aturan-aturan di dalam Protokol Palermo (2001).

Prokol Palermo adalah instrumen hukum internasional yang mengatur tentang bentuk-bentuk kejahatan perdagangan orang serta elemen-elemen tindak pidana perdagangan orang, yang terdri dari proses (actus reus), cara (means), dan tujuan (mens rea). Ketiga komponen ini harus ada dalam rangka mendefinisikan tindak pidana perdagangan orang sehingga pelaku tindak pidana dapat dijerat dengan Protkolol Palermo ini.

Indonesia telah meratifikasi Protokol Palermo ini pada tahun 2009 melalui Undang-Undang No. 14 Tahun 2009, sehingga tindak pidana perdagangan orang sudah masuk dalam hukum nasional. Sebagai catatan, pengaturan tindak pidana perdagangan orang di Indonesia sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2007. Keberadaanundang-undang ini berarti mendahului ratifikasi Indonesia terhadap Protokol Palermo tersebut. (***)

IMG_0384

IMG_0382.000-2

Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close