People Innovation Excellence

KELANJUTAN PENYUSUNAN BUKU PANDUAN DI KEMENKUMHAM

Pada tanggal 18 Maret 2015, dosen Business Law BINUS, Ahmad Sofian, S.H., M.A. kembali diundang untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya terkait gagasan Pusat Penelitian dan Pengembangan HAM, Kementerian Hukum dan HAM yang berinisiatif menyusun buku panduan bagi korban pelanggaran hak asasi anak, tepatnya korban eksploitasi seksual anak. Buku panduan tersebut bertujuan untuk menjadi pegangan bagi penegak hukum, penyidik, lembaga-lembaga pemerintah, serta unit teknis yang berada di lingkungan kementerian hukum dan HAM.

Pertemuan ini akan mengerucutkan kembali langkah-langkah yang bisa ditempuh, termasuk kontribusi apa saja yang bisa diberikan oleh BINUS, melalui Ahmad Sofian, dalam kegiatan ini. Kehadiran buku panduan seperti ini dipandang mendesak, mengingat kejahatan berupa eksploitasi seksual terhadap anak sudah sampai pada level yang memprihatinkan. Di sisi lain, kesamaan pandangan dan langkah-langkah untuk memberikan perlindungan bagi anak korban kejahatan ini, masih perlu terus ditingkatkan. Buku panduan ini direncanakan akan didistribusikan ke seluruh Indonesia sehingga lembaga-lembaga pemerintah dapat menggunakan dan menjadikan sebagai rujukan dalam memberikan perlindungan, dan bahkan pelayanan bagi korban tindak pidana eksploitasi seksual anak. (***)

Kemenkumham, 18 Maret 2015
Kemenkumham, 18 Maret 2015

 

buku.sosialisasi.pedoman_2.000-2

 


Published at :
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close