People Innovation Excellence

BINUS TERLIBAT DALAM EVALUASI PENELITIAN PUTUSAN HAKIM DI KY-RI

Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY-RI) kembali mengundang dosen Business Law BINUS untuk bersama-sama dengan beberapa dosen lain, yakni dari Universitas Pasundan dan Universitas Katolik Parahyangan untuk terlibat dalam evaluasi hasil-hasil penelitian putusan hakim yang sudah dilakukan KY-RI selama ini. Evaluasi ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan program penelitian serupa untuk tahun 2015, yang kali ini diharapkan dapat memiliki kegunaan praktis dalam rangka promosi dan mutasi hakim.

Hadir dalam acara diskusi yang diadakan di Laboratorium Bahasa Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung ini antara lain Komisioner KY-RI, Dr. Jaja Ahmad Jayus, yang kebetulan juga adalah dosen FH Unpas  didampingi Pembantu Dekan I FH Unpas Dr. Anthon F. Susanto. Sementara dari perguruan tinggi lain, tampak hadir Dr. Niken Savitri dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) dan Dr. Shidarta dari BINUS.

Dalam diskusi ini berhasil dicapai beberapa usulan yang akan diajukan ke KY-RI terkait desain penelitian yang akan dikerjakan sampai pertengahan tahun 2015 nanti. Mengingat keterbatasan sumberdaya yang tersedia, cakupan pengadilan dan putusan hakim yang akan dijadikan sampel penelitian kali ini, disadari belum bisa secara proporsional mewakili keseluruhan populasi. Oleh sebab itu, penelitian ini akan mengambil sampel secara purposif dengan tujuan lebih untuk memperkaya indikator promosi dan mutasi hakim yang selama ini sudah dimiliki oleh Mahkamah Agung. (***)

IMG_0252.000


Published at :
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close