People Innovation Excellence

PANSEL KOMJAK DITERIMA MENKO POLHUKAM

Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdijatno menerima anggota Pansel Komjak RI
Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdijatno menerima anggota Pansel Komjak RI (14 Januari 2015)

Salah satu dosen Business Law BINUS, Shidarta, diminta untuk ikut menjadi Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Penunjukan ini dimuat dalam Keputusan Presiden RI Nomor 2/P Tahun 2015 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Panitia yang akan bekerja sampai awal Maret 2015 ini ditugaskan menjaring warga negara Indonesia terbaik untuk duduk dalam kepengurusan Komisi Kejaksaan RI periode 2015-2019.

Panitia seleksi (pansel) ini dipimpin oleh mantan Komisioner KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, didampingi Sekretaris Zainal Arifin Mochtar, dan para anggota Sukma Violetta, Surastini Fitriasih, Asep Iwan Iriawan, dan Shidarta. Sekretariat Pansel didukung oleh Wisnu Broto, Arichtha Tarigan, Tyas Widiarto, Nur Handayani, Emanuel Ahmad, Eva Februweny, dan Udo Nigel Sinulingga. Sekretariat Pansel mengambil tempat di Kantor Menkopolhukam RI.

Pada tanggal 14 Januari 2015, Pansel diterima oleh Menko Polhukam RI Tedjo Edhi Purdijatno. Menko menekankan pentingnya seleksi ini bekerja secara cermat dan akuntabel agar dapat menjaring anggota Komisi Kejaksaan yang berkualitas, yang pada gilirannya berkontribusi bagi peningkatan kinerja Kejaksaan RI. Setelah diterima oleh Menko, Pansel langsung melakukan “kick off meeting” yang menyepakati jadwal kerja Pansel.

Pendaftaran untuk menjadi Komisioner Komisi Kejaksaan terbuka sampai dengan tanggal 30 Januari 2015. Calon adalah WNI berusia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun (saat melakukan pendaftaran), berpengalaman di bidang hukum paling singkat 15 tahun. Berkas-berkas yang perlu dikirimkan adalah daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, fotokopi NPWP, fotokopi ijazah pendidikan formal terakhir, pasfoto terbaru dan berwarna sebanyak 3 lembar, surat keteangan sehat jasmani dan rohani dari dokter RS Pemerintah, surat pernyataan mempunyai pengalaman di bidang hukum (dibuat di atas meterai Rp6.000), surat keterangan catatan kepolisian asli yang masih berlaku (dulu disebut surat kelakuan baik), surat pernyataan kesediaan bahwa nanti apabila diterima menjadi anggota Komisi Kejaksaan ia tidak akan merangkap jabatan pejabat negara dll dan bersedia melaporkan harta kekayaan (lihat ketentuan ini dalam PP NO. 18 Tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan RI).  Pendaftaran bisa diantar langsung atau dikirim via pos ke alamat Kedeputian Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam RI, jalan Medan Merdeka Barat No. 15 Jakarta. (***)


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close