People Innovation Excellence

Kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pengguna Jejaring Sosial (2013)

(Penelitian Hibah Binus TA. 2013)

Tim Peneliti:

Bambang Pratama, SH., M.H

Anindito, S.Kom., M.TI

Abstrak

Pemanfaatan jejaring sosial (media sosial) sebagai salah satu sarana aktualisasi diri antar manusia dengan menembus batas wilayah dan negara. Dengan pemanfaatan teknologi informasi kecepatan transfer informasi terjadi dalam hitungan detik difasilitasi oleh perusahaan pengelola jejaring sosial seperti Facebook, Youtube, MySpace, dan sebagainya.  Fenomena hukum yang terjadi apakah pengguna jejaring sosial tersebut di atas memahami hak milik atas ciptaan yang dibuat setelah diunggah untuk dapat diakses (dipublikasikan) kepada khalayak ramai.

Tujuan penelitian ini mengetahui aspek hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam pemanfaatan jejaring sosial bagi mahasiswa jurusan DKV yang dalam aktivitas pembelajarannya banyak menghasilkan karya cipta dan mengetahui bentuk-bentuk pemanfaatan jejaring sosial yang digunakan.

Metode penelitian yang digunakan adalah campuran, yaitu metode kuantitatif dengan pengambilan kuisioner kepada para mahasiswa dan kualitatif sebagai karakteristik penelitian hukum untuk dikorespondensikan menjelaskan aspek-aspek hukum terkait HKI dalam pemanfaatan jejaring sosial.

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada mahasiswa DKV sebagai penghasil karya cipta untuk memahami konsekuensi hukum terkait HKI dalam pemanfaatan jejaring sosial.

 

Kata kunci: Hak Kekayaan Intelektual, Jejaring Sosial, Hukum Teknologi Informasi


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close